Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres Taput Tangkap 2 Tersangka Pelaku Curanmor

DMH, 24, warga Desa Pancur Batu, Kecamatan Adiankoting, Taput dan, TS, 23, warga Jalan S. Dis Sitompul, Desa Hutatoruan XI Tarutung, Taput, 2 orang tersangka pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dari Jalan Diponegoro, Kelurahan Hutatoruan VI, Tarutung, Taput ditahan di Polres Taput, Jumat (15/3). Waspada/ist
DMH, 24, warga Desa Pancur Batu, Kecamatan Adiankoting, Taput dan, TS, 23, warga Jalan S. Dis Sitompul, Desa Hutatoruan XI Tarutung, Taput, 2 orang tersangka pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dari Jalan Diponegoro, Kelurahan Hutatoruan VI, Tarutung, Taput ditahan di Polres Taput, Jumat (15/3). Waspada/ist

TAPUT (Waspada) : Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Taput meringkus 2 orang tersangka pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dari Jalan Diponegoro, Kelurahan Hutatoruan VI, Tarutung, Taput.

Kedua tersangka yang berhasil ditangkap pada Kamis (14/3) sekitar pukul 20.30 Wib, di sebuah Warung di Tanggul Aek Sigeaon Jalan Diponegoro, Hutatoruan VI, Tarutung, Taput itu adalah dengan inisial DMH, 24, warga Desa Pancur Batu, Kecamatan Adiankoting, Taput dan, TS, 23, warga Jalan S. Dis Sitompul, Desa Hutatoruan XI Tarutung, Taput.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polres Taput Tangkap 2 Tersangka Pelaku Curanmor

IKLAN

Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasi Humas Polres Taput, Aiptu Walfon Baringbing mengatakan, penangkapan kedua tersangka itu dilakukan atas laporan korban bernama Janris Simamora, 40 , warga Desa Pancur Batu, Kecamatan Adiankoting Taput pada Jumat (8/3).

“Dalam laporanya, pada hari Kamis (6/3) lalu sekira pukul 19.00 wib, korban memarkirkan sepeda motornya di teras rumah dengan keadaan terkunci. Lalu korban masuk kerumah. Sekitar pukul 20.00 wib, korban keluar mau memasukkan motornya, namun sudah hilang,” terang Walfon Baringbkng, Jumat (15/3).

“Atas hal itu, keesokan harinya melaporkan peristiwa itu ke Polres Taput,” tambahnya.

Dikatakan Baringbing, dari hasil penyelidikan Sat Reskrim, identitas pelaku terindentifikasi dan akhirnya berhasil meringkus kedua tersangka pelaku.

Lebih lanjut Baringbing menjelaskan, dalam keterangan kedua tersangka, mereka mengakui perbuatan pencurian tersebut. Salah satu tersangka, yaitu DMH, menerangkan, sebelum melakukan pencurian tersebut dirinya sudah memonitor sepeda motor korban.

“Menunggu waktu yang tepat, lalu tersangka DMH mengajak temannya TS dan akhirnya keduanya pun sukses mencuri sepeda motor tersebut dan melarikanya ke Tarutung dan menyimpanya di rumah TS sebelum menjualnya,” jelas Baringbing.

Belum sempat menjual hasil curianya, kata Barinbing, akhirnya keduanya pun tertangkap.

“Saat ini kedua tersangka masih dalam proses pemeriksaan di Unit Pidum Sat Reskrim Polres Taput untuk pengembangan. Sedangkan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda type NF 100 CC warna Silver Merah dengan nomor polisi BK 6433 OW berhasil disita juga turut di amankan,” tutup Baringbing.(chp)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE