Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres Taput Ringkus Terduga Pencurian 33 Baseband Tower Telkomsel

Terduga pelaku pencurian sebanyak 33 umit Baseband Tower milik Telkomsel inisial SPS, 35, warga Jalan Humala Tambunan, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah diamankan Polres Taput, Kamis (8/2). Waspada/ist
Terduga pelaku pencurian sebanyak 33 umit Baseband Tower milik Telkomsel inisial SPS, 35, warga Jalan Humala Tambunan, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah diamankan Polres Taput, Kamis (8/2). Waspada/ist

TAPUT (Waspada) :Tim gabungan terdiri dari Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tapanuli Utara dan Polsek Siborongborong, dibantu Team Troublesoot PT Telkomsel berhasil meringkus salah seorang terduga pelaku pencurian 33 Baseband milik PT Telkomsel.

Baseband adalah alat yang digunakan di setiap Tower yang tujuanya untuk metode penggunaan media komunikasi yang frekwensinya dilewatkan melalui suatu pembawa mengalirantarkan data.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polres Taput Ringkus Terduga Pencurian 33 Baseband Tower Telkomsel

IKLAN

Kapolres Taput, AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasi Humas, Aiptu Walfon Baringbing mengatakan terduga pelaku yang berhasil diringkus berinisial SPS, 35, warga Jalan Humala Tambunan, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Baringbing menerangkan, penangkapan SPS dilakukan pada Kamis,( 8/2/ ) sekitar pukul 07.00 WIB di wilayah Desa Sibaragas, Kecamatan Pagaran, Taput.

“SPS dibekuk saat hendak melarikan diri setelah berhasil mencuri Baseband tower milik PT Telkomsel di 2 tempat, yaitu di Kecamatan Sipahutar dan di Desa Ranggitgit, Kecamatan Parmonangan, Taput,” kata Walfon Baringbing, Kamis (8/2) malam.

Walfon Baringbing mengatakan, keberhasilan penangkapan terhadap SPS dilakukan setelah ada informasi dari Team Troublesoot (Pengawas PT Telkomsel) yang saat itu sedang mengawasi beberapa tower di wilayah Taput karena sudah sering kehilangan.

“Saat Team Troublesoot PT Telkomsel tiba di Ranggitgit untuk mengecek tower Telkomsel, mereka melihat SPS sedang mengangkut Baseband tower ke dalam mobilnya,” jelas Walfon Baringbing.

Karena aksinya ketahuan, kata Walfon Barimgbing, SPS pun kabur membawa hasil curiannya menggunakan mobil Calya menuju Jalan Lintas Sumatera.

Melihat SPS kabur, Team Troublesoot PT Telkomsel langsung mengejar sembari berkomunikasi dengan Polres Taput dan Polsek Siborongborong agar mencegat di setiap persimpangan.

“SPS pun berhasil diringkus di daerah Desa Sibaragas dengan kondisi mobilnya terjun ke kolam ikan yang ada disamping jalan,” ujarnya.

Lebih lanjut Baringbing mengatakan, setelah di periksa di Polres Taput, SPS mengakui bahwa malam sebelum ditangkap ia sudah berhasil nengambil Baseband Tower milik PT Telkomsel di Kecamatan Sipahutar.

“Kurang puas, lalu dirinya mencari ditempat yang lain, yaitu di Desa Ranggitgit, Kecamatan Parmonangan dan, berhasil mengambil dari sana dan saat mau pulanglah ditangkap,” urainya.

Sebelum tertangkap, SPS juga mengakui sudah 5 kali beraksi di wilayah Taput. Mulai bulan Juni 2023, SPS berhasil mengambil 5 unit Baseband Tower. Lalu, pada bulan Agustus 2023, SPS berhasil mengambil 8 unit. Kemudian, pada bulan Desember 2023 ia berhasil mengambil 9 buah.

“Dan pada bulan Januari 2024, SPS berhasil mengambil 5 buah dan, yang terakhir pada bulan Februari 2024 ini, yaitu saat SPS di tangkap berhasil menggondol 6 unit Baseband Tower,” jelasnya.

Total keseluruhan Baseband Tower milik PT Telkomsel yang di curi oleh terduga pelaku SPS sebanyak 33 buah.

Baringbing menambahkan, saat melakukan pencurian, terduga pelaku mengaku bersama dengan 2 orang rekannya dari Sibolga berinisial A dan I. Namun saat ditangkap SPS sendiri, dan setiap melakukan pencurian ianya selalu merental mobil untuk mempermudah perbuatanya.

“Saat ini rekan SPS dan penadahnya masih dalam penyelidikan, sedangkan SPS masih diperiksa di Polres Taput untuk pengembangan,”katanya.

Baringbing mengatakan Baseband Tower yang dicuri SPS selama ini dijual ke Kota Bekasi seharga Rp1.500.000 per unit.(chp)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE