Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres Taput Amankan Terduga Pelaku Pencurian 5 HP Dan Uang Rp9 Juta

PM, 47, (tengah) warga Lumban Lintong, Desa Siantar Tonga-tonga II, Kecamatan Siantar Namuronda, Kabupaten Toba, terduga pelaku pencurian diamankan di Polres Taput, Senin (22/1). Waspada/ist
PM, 47, (tengah) warga Lumban Lintong, Desa Siantar Tonga-tonga II, Kecamatan Siantar Namuronda, Kabupaten Toba, terduga pelaku pencurian diamankan di Polres Taput, Senin (22/1). Waspada/ist

TAPUT (Waspada) : Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Utara berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian 5 HP dan uang tunai Rp9 juta dari Komplek Pajak Tarutung, Taput, Senin (22/1).

Terduga pelaku yang ditangkap berinisial PM, 47, warga Lumban Lintong, Desa Siantar Tonga-tonga II, Kecamatan Siantar Namuronda, Kabupaten Toba.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polres Taput Amankan Terduga Pelaku Pencurian 5 HP Dan Uang Rp9 Juta

IKLAN

Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasi Humas, Aiptu Walfon Baringbing membenarkan penangkapan terduga pelaku pencurian tersebut.

Dikatakan Baringbing, penangkapan terduga pelaku dilakukan setelah Polres Taput menerima pengaduan dari korban pencurian bernama Waty Marlina Pakpahan, 41, warga Jalan Balige, Kelurahan Hutatoruan VI, Tarutung, Taput.

“Pengaduan oleh korban dilaporkan pada Sabtu ( 20/1),” kata Walfon Baringbing, Senin (22/1).

Dalam laporan korban, kata Baringbing, saat rumahnya di tinggal pergi pagi hari, rumah terkunci dengan rapi. Namnun setelah korban pulang sekitar pukul 16.00 WIB, barang-barang seisi rumahnya berantakan.

“Melihat kondisi rumah berantakan, lalu korban pun mengecek kamarnya dan, melihat HP sebanyak 5 unit dan uang tunai Rp9 juta yang disimpan di lemari sudah hilang,” jelas Baringbing.

Lebih lanjut Baringbing menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan bukti permulaan yang cukup bahwa pelakunya adalah PM.

“Dan, akhirnya PM berhasil ditangkap dari rumah kontrakanya di Komplek Pajak Tarutung,” terangnya.

Baringbing mengatakan, dari hasil pemeriksaan, PM pun mengakui perbuatan pencurian tersebut dan, melakukan sendiri setelah terlebih dahulu memantau keberadaan korban dan rumahnya.

Kemudian, tambah Baringbing, melihat situasi aman lalu PM masuk kedalam rumah melalui dapur dengan mencongkel pintu, kemudian menggeledah seisi rumah, lalu menggasak 5 HP dan uang tunai sebesar Rp9 juta dari dalam lemari.

“Setelah berhasil mengasak HP dan uang tersebut, PM pun meninggalkan rumah dengan keadaan berantakan,”katanya.

Saat ini PM masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan. “Saat penangkapan, barang bukti yang berhasil disita petugas dari tangan PM adalah 2 Handphone merek VIVO,” tutupnya.(chp)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE