Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres Tapteng Tingkatkan Pengamanan Kantor KPU Dan Bawaslu

Pasca Putusan PHPU Pemilu 2024

Personel Polres Tapteng patroli kamtibmas di lokasi keramaian di Kabupaten Tapteng pasca putusan Putusan PHPU Pemilu 2024 oleh Mahkamah Konstitusi di Gedung I MK RI, Jakarta Senin (22/4) pagi. Waspada/ist
Personel Polres Tapteng patroli kamtibmas di lokasi keramaian di Kabupaten Tapteng pasca putusan Putusan PHPU Pemilu 2024 oleh Mahkamah Konstitusi di Gedung I MK RI, Jakarta Senin (22/4) pagi. Waspada/ist

TAPTENG (Waspada) : Kepolisian Resort (Polres) Tapanuli Tengah (Tapteng) tingkatkan pengamanan kantor penyelenggara Pemilu 2024 seperti pengamanan Kantor KPU dan Kantor Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah, Senin (22/4).

“Ini dilakukan guna antisipasi adanya gangguan keamanan pasca pembacaan putusan atau ketetapan PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) Pemilu tahun 2024 oleh Mahkamah Konstitusi di Gedung I MK RI, Jakarta Senin (22/4) pagi,” kata Kapolres Tapteng, AKBP Basa Emdem Banjarnahor, SIK,MH melalui Kabag Ops Kompol Ricardo S. Siahaan, SH, MH, Senin (22/4).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polres Tapteng Tingkatkan Pengamanan Kantor KPU Dan Bawaslu

IKLAN

Kompol Ricardo S. Siahaan mengatakan, Polres Tapteng menerjunkan sebanyak 44 (empat puluh empat) personel untuk pengamanan objek penyelenggara Pemilu 2024 di wilayahnya.

Kompol Rikardo menjelaskan, selain penebalan personel pengamanan pada kantor penyelanggara Pemilu 2024 di KabupatenTapteng, pihaknya juga melaksanakan Patroli Kamtibmas dengan melibatkan sebanyak kurang lebih 70 (tujuh puluh) personel gabungan dari Polres.

“Unit Patroli Sat Samapta bersama personel gabungan satuan fungsi dari Polres Tapteng juga melaksanakan patroli Kamtibmas ke kantor-kantor DPC partai, lokasi keramaian masyarakat dan lokasi rawan kriminalitas,” jelas Kompol Ricardo Siahaan.

Terpantau situasi kamtibmas dan pengamanan objek penyelenggara Pemilu 2024 serta kegiatan politik lainnya kondusif di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah.(chp)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE