TAPTENG (Waspada) :Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu inisial AS, 40, warga asal Kelurahan Aek Manis, Sibolga Selatan, Kota Sibolga.
Kapolres Tapteng, AKBP Basa Emden Banjarnahor melalui Kasat Narkoba Iptu Gunawan Sinurat, Selasa (27/8), mengatakan, tersangka AS diamankan di Jalan Pantai Ujung Sibolga, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, Senin, (26/8) pukul 18.00 Wib dan tidak melakukan perlawanan.
Iptu Gunawan menerangkan, dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 kotak rokok merk Lufman, 1 paket ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,0 gram.
“Berdasarkan hasil interogasi awal Tim Opsnal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria yang tidak dikenal namanya di Kota Padang Sidempuan,” terang Iptu Gunawan Sinurat.
Saat ini,tersangka AS beserta barang bukti telah diamankan ke Polres Tapteng untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(chp)