TAPTENG (Waspada) : Kapolres Tapteng, AKBP Basa Emdem Banjarnahor mengatakan pihaknya telah berikan penanganan maksimal terhadap beberapa kasus yang terjadi saat pelaksaan pemungutan dan penghitungan suara ulang Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Tapteng.
Basa Emdem menjelaskan, beberapa kasus yang ditanganinya dan Polda Sumut, adalah laporan penganiayaan inisial ES, 57, di sekitar TPS 3 Kelurahan Padangmasiang Barus yang terjadi pada Rabu (14/2) sore, dan laporan penganiayaan inisial JN, 43, di sekitar Kantor PPK Sirandorung, Kabupaten Tapteng yang terjadi pada Selasa (20/2) sore.
“Selain itu, adanya pengrusakan lokasi PPK Badiri oleh sekelompok simpatisan partai politik yang terjadi pada Selasa (20/2) malam,” jelas Basa Emdem Banjarnahor, Rabu (21/2).
Dikatakan Basa Emdem, untuk kasus penganiayaan ES di Barus telah ditangani oleh Polda Sumut. “Sedangkan kasus penganiayaan JN di PPK Sirandorung dan aksi pengrusakan di lokasi PPK Badiri telah ditangani Sat Reskrim Polres Tapteng,” terangnya.
Ia juga menghimbau agar para pihak yang keberatan terhadap hasil pemungutan hingga penghitungan suara Pemilu 2024 agar melaporkan dan menggunakan jalur pengaduan resmi, seperti Bawaslu.
“Tidak usah melakukan hal yang melanggar hukum dan perbuatan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas. Mari gunakan jalur pengaduan resmi yang telah disediakan pemerintah apabila ada tuntutan tidak setuju,” imbaunya.
Polres Tapteng terus melakukan pengamanan ketat pada lokasi Rekapitulasi Suara Ulang di Kantor PPK yang ada di Kecamatan Wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah untuk menjamin bahwa berlangsungnya kegiatan tersebut aman dan lancar.(chp)