TAPSEL (Waspada): Diidentifikasi sebagai kawasan yang rawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan menggerebek Desa Aek Badak Jae, Kecamatan Sayurmatinggi.
Sayangnya, meskipun telah menyisir seluruh lokasi yang diduga sebagai titik-titik peredaran narkotika, penggerebekan ini sama sekali tidak menemukan hasil.
“Benar, kita melakukan penggerebekan. Tapi belum menemukan hasil,” kata Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Salomo Sagala, Kamis (2/11/2023).
Pada penggerebekan yang berlangsung pada Selasa (31/10/2023) siang itu, petugas sempat melakukan tes urine kepada tiga orang warga. Hasilnya negatif.
Meski nihil hasil, kata Kasatres Narkoba, pihaknya masih akan terus melakukan operasi serupa di desa-desa yang diduga rawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
“Kita akan terus bergerak. Targetnya adalah bagaimana agar wilayah hukum Polres Tapsel bersih dari penyalahgunaan narkotika dan obat berbahaya,” terang AKP Salomo.
Dalam hal menangkal peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Polres Tapsel tidak hanya melakukan penggerebekan saja. Tetapi juga melaksanakan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan perusahaan.
“Sesuai perintah Kapolres Tapsel bapak AKBP Imam Zamroni. Wilayah hukum kita yang meliputi Kabupaten Tapanuli Selatan dan Padanglawas Utara harus bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” terangnya. (a05)