Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres Tanjungbalai Tuntas Tangani 670 Kasus Kejahatan

Polres Tanjungbalai Tuntas Tangani 670 Kasus Kejahatan
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi didampingi Wakapolres Kompol Rudy Candra, PJU, diabadikan bersama para wartawan pada refleksi akhir tahun Polres Tanjungbalai. Waspada/Ist

TANJUNGBALAI (Waspada) : Polres Tanjungbalai menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2023 dan Outlook 2024 Bersandar kepada Polri dalam Perlindungan, Pelayanan, Pengayoman dan Penegakan Hukum, di Aula Pesat Gatra Polres Tanjungbalai, Sabtu (30/12).

Kapolres AKBP Ahmad Yusuf Afandi, SIK MM didampingi Wakapolres Kompol Rudy Candra dalam konferensi pers menyampaikan, Polres Tanjungbalai berhasil menyelesaikan tugas dengan baik selama tahun 2023, walaupun ada beberapa hal yang masih menjadi tunggakan dan PR kedepan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polres Tanjungbalai Tuntas Tangani 670 Kasus Kejahatan

IKLAN

“Alhamdulillah berkat usaha yang gigih dari personel serta kerjasama dan dukungan dari pihak luar, kami bisa menyelesaikan tugas dengan baik selama tahun 2023 ini. Polres Tanjungbalai juga berhasil mendapatkan penghargaan Zona Hijau dari ombudsman,” ujar Kapolres Tanjungbalai.

Berdasarkan data gangguan kamtibmas tahun 2023, Polres Tanjungbalai berhasil mengungkap sebanyak 670 kasus kejahatan, 52 kasus kecelakaan lalu lintas, dan 13.546 kasus pelanggaran. Tidak ada bencana yang terjadi di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.

Sementara, korban kejahatan 74 persen didominasi laki-laki 415 orang, 26 persen perempuan sebanyak 144 orang. Jumlah laporan polisi tahun 2023 sebanyak 717 laporan. Jumlah tahanan 2023 sebanyak 88 orang, antara lain 22 di RTP polres, 66 di Lapas. Selama 6 bulan terakhir, jumlah kejahatan cenderung menurun.

Selain itu, Polres Tanjungbalai menjadikan pengungkapan narkoba sebagai kegiatan rutin kepolisian yang wajib dilaksanakan setiap hari. Jumlah tersangka tahun 2023 sebanyak 153 orang, antara lain 9 pemakai dan 144 orang jaringan. Jumlah jiwa yang terselamatkan sebanyak 195.138 orang.

Ada pula dua kasus menonjol yaitu pengungkapan sabu berat 15.602,16 gram, pil ekstasi 10.000 butir, kasus sabu berat 50,86 gram, pil ekstasi 439 butir

Sementara itu, data ungkap kasus kejahatan jalanan selama tahun 2023 dengan rekapitulasi curat 114, penganiayaan 112, curanmor 38, cabul 33, curas 2, dan pembunuhan 1 kasus.

“Kejahatan curas, curat, dan curanmor (3C) yang paling menonjol dengan 154 kasus,” kata Kapolres.

Kapolres dalam kesempatan itu mengingatkan, Pemilu sudah diambang pintu, baik pilpres, pileg, dan pilkada, sehingga diperlukan keseriusan setiap jajaran dalam pengamanan. Dalam hal ini pihaknya sudah melaksanakan strategi pencegahan gangguan kamtibmas menjelang pemilu diantaranya Operasi Nusantara Cooling System 2023 – 2024.

Operasi ini meliputi sosialisasi/edukasi 6.009 giat, Jumat curhat 464 giat, penggalangan 1.862 giat, deklarasi damai 10 giat, Minggu kasih 450 giat, safari subuh 895 giat, dan kunjungan tokoh 1.600 giat.

Semua ini menunjukkan Polres Tanjungbalai telah bekerja keras dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Sementara penghargaan dari Ombudsman menunjukkan bahwa Polres Tanjungbalai telah memenuhi standar pelayanan publik yang baik. (a21/a22)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE