Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres Simalungun Tangkap Petani Miliki Sabu

Polres Simalungun Tangkap Petani Miliki Sabu
Pelaku DHS dan barang bukti saat diamankan di Polres Simalungun.(Waspada/Ist)

SIMALUNGUN (Waspada): Seorang pria berinisial DHS, 23, berstatus petani dtangkap Sat Narkoba Polres Simalungun karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Jumat (24/5/2024) sore.

DHS merupakan warga Juma Sihala, Kec. Raya, Kab. Simalungun. Dia ditangkap di pinggir jalan Hapoltakan, Kec. Raya, Kabupaten Simalungun.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polres Simalungun Tangkap Petani Miliki Sabu

IKLAN

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, dikonfirmasi Sabtu (25/5) membenarkan penangkapan seorang laki-laki dewasa berinisial DHS diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dia menjelaskan, keberhasilan pihaknya menangkap pelaku tidak terlepas dari informasi yang disampaikan masyarakat terkait aktivitas jual beli narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

“Informasi dari warga diterima Jumat (24/5) sekira pukul 11.00 WIB, bahwa sering terjadi jual beli narkotika jenis sabu di pinggir jalan Hapoltakan, Kelurahan Sondi Raya. Menyikapi itu tim kami segera melakukan penyelidikan,” terang AKP Irvan.

Sesampainya di lokasi sekitar pukul 14.00 Wib, petugas Sat Narkoba menemukan DHS sedang berdiri di lokasi TKP. Mengetahui petugas datang, DHS mencoba melarikan diri, namun petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian.

Dari tangan DHS, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 buah kaca pirex, 1 buah mancis, 1 buah plastik klip transparan berukuran sedang yang berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,43 gram.

“Personel Sat Narkoba bersama perangkat setempat berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti dan membawanya ke Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut,” cetus AKP Irvan Rinaldy Pane.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polres Simalungun dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayahnya dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Lebih lanjut, AKP Irvan Rinaldy Pane mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba. Kami akan terus berupaya keras untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” tandasnya.

Proses penyidikan sedang berlangsung, dan Polres Simalungun akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan bahaya narkotika dan pentingnya kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam memerangi peredaran barang terlarang tersebut. Polres Simalungun berkomitmen untuk terus melakukan operasi dan tindakan tegas terhadap para pelaku narkotika demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum mereka.(a27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE