Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres Simalungun Tangkap Pemain Sabu Rambung Merah

SB alias Kancul dan barang bukti saat diamankan di Mako Polres Simalungun.(Waspada/ist).
SB alias Kancul dan barang bukti saat diamankan di Mako Polres Simalungun.(Waspada/ist).

SIMALUNGUN (Waspada): Seorang laki-laki dewasa berinisial SB alias Kancul, 40, warga Rambung Merah Nagori Pematang Simalungun, Kec. Siantar, Kab. Simalungun, diciduk personel Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Simalungun, di dekat rumahnya karena diduga sebagai pengedar sabu, Jumat (4/8/2023).

Kapolres Simalungun, AKBP Ronalc FC Sipayung, saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi penangkapan terhadap laki-laki berinisial SB alias Kancul dari Simpang Jalan Teratai, Nagori Pematang Simalungun, Kec. Siantar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polres Simalungun Tangkap Pemain Sabu Rambung Merah

IKLAN

” Ya benar, personel Sat Narkoba ada mengamankan laki-laku dewasa berinisial SB diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, Jumat (4/8) sore, saat ini sudah diamankan Mako Polres Simalungun,” terang AKBP Ronald Fc Sipayung, Sabtu (5/8).

Sebagaimana disebutkan, keberhasilan penangkapan terhadap SB alias Kancul berawal dari informasi warga yang mengaku resah karena adanya aktivitas transaksi dan penyalahgunaan barang haram berupa sabu di kawasan Jalan Teratai Nagori Pematang Simalungun.

Begitu mendapat informasi, personel Sat Narkoba Polres Simalungun langsung menyikapinya dengan melakukan penyelidikan. Tanpa membutuhkan waktu lama, begitu melihat laki-laki dewasa yang ciri dan gerak-geriknya mencurigakan, petugas langsung mengamankannya.

Polres Simalungun Tangkap Pemain Sabu Rambung Merah

Setelah berhasil mengamankan pelaku, petugas kemudian melakukan penggeledahan badan dan ditemukan sembilan bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto sebesar 2,52 gram. Sb alias Kancul mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang sebelumnya diperoleh dari seorang pria di daerah Kec. Siantar.

Selanjutnya, SB alias Kancul beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Terkait penangkapan tersebut, Kapolres AKBP Ronakd FC Sipayung, berharap bahwa upaya ini dapat memberikan efek jera kepada pengedar dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kab. Simalungun.

Dia juga menyampaikan terima kasih atas partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi penting untuk keberhasilan penangkapan ini.

” Polres Simalungun berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga personel kami berhasil menangkap pelaku kejahatan ini,” kata Kapolres. (a27).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE