Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres Simalungun Kawal Penyerahan Hasil Rekap Suara Pilgub 2024 Ke KPU Provsu

Polres Simalungun Kawal Penyerahan Hasil Rekap Suara Pilgub 2024 Ke KPU Provsu
Ketua KPU dan Bawaslu Simalungun bersama komisioner KPU Provinsi Sumut saat penyerahan dokumen hasil rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 2024 tingkat kabupaten kepada KPU Provinsi Sumatera Utara, Kamis (5/12).(Waspada/Ist)

SIMALUNGUN (Waspada): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Simalungun telah menyerahkan dokumen hasil rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 2024 tingkat kabupaten kepada KPU Provinsi Sumatera Utara.

Penyerahan berlangsung Kamis (5/12) pukul 17.50 WIB di Kantor KPU Provinsi Sumatera Utara, Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 35, Medan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polres Simalungun Kawal Penyerahan Hasil Rekap Suara Pilgub 2024 Ke KPU Provsu

IKLAN

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa kegiatan pengawalan dan pengamanan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Simalungun nomor Sprint/1430/XII/Ops 1.1/2024 tentang Pelaksanaan Tugas Pengamanan Pengawalan Hasil perolehan suara Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024.

” Pengamanan dilakukan untuk memastikan keamanan dokumen hasil rekapitulasi suara dalam perjalanan dari KPU Kabupaten Simalungun menuju KPU Provinsi Sumatera Utara,” ujar AKP Verry Purba.

Penyerahan dokumen dihadiri berbagai pihak terkait, termasuk Raja Ahab Damanik, selaku Komisioner KPU Provinsi Sumatera Utara Koordinator Divisi Teknis, dan Johan Septian Pradana selaku Ketua KPU Kab. Simalungun. Hadir juga Ketua Bawaslu Kab. Simalungun, Adillah Feruari Purba dan Surya Indra Ariawan selaku Komisioner Bawaslu.

Dokumen yang diserahkan meliputi tiga jenis formulir penting, yaitu Formulir D.Hasil KABKO-KWK, Formulir D Kejadian Khusus dan/atau Keberatan Saksi-KWK Kabupaten/Kota, serta Formulir Daftar Hadir dan Tanda Terima di Kabupaten/Kota. Pengamanan proses penyerahan dilakukan oleh personel Polres Simalungun yang dipimpin AIPDA Jans W. Sinaga selaku Kanit I Politik.

Laurensius Nainggolan, Kasubbag KUL KPU Kab. Simalungun, bersama dengan staf KPU dan Bawaslu Kab. Simalungun juga turut mendampingi proses penyerahan dokumen. Dari pihak KPU Provinsi, Agus selaku staf KPU Provinsi Sumatera Utara hadir menerima dokumen tersebut.

AKP Verry Purba menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan penyerahan dokumen hasil rekapitulasi suara berlangsung aman dan kondusif.

“Pengamanan yang dilakukan oleh personel Polres Simalungun berjalan dengan baik, sehingga proses penyerahan dokumen dapat terlaksana sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tutupnya.

Penyerahan dokumen hasil rekapitulasi ini merupakan tahapan penting dalam proses Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 2024, yang akan dilanjutkan dengan rekapitulasi tingkat provinsi oleh KPU Provinsi Sumatera Utara.(a27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE