SIMALUNGUN (Waspada): Sebanyak 7 warga diamankan Tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun dalam satu penindakan kasus perjudian sabung ayam di Ladang sawit milik warga, tepatnya di Pondok Batu Huta VI Nagori Balimbingan Kec. Tanahjawa, Kab.Simalungun.
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Kasat Reskrim, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, membenarkan penindakan kasus perjudian sabung ayam di Pondok Batu Huta VI Balimbingan.
“Penindakan dilakukan, Minggu (19/5/2024) sekira pukul 18.30 WIB,” terang Kasat Reskrim, dikonfirmasi, Selasa (21/5).
Ketujuh warga yang diamankan, satu diantaranya berstatus mahasiswa masing-masing adalah RE, 30, warga Pondok Batu, Nagori Balimbingan, Kec. Tanahjawa, JR, 19, Nagori Balimbingan, Kec. Tanahjawa, MT, 40, warga Kelurahan Tanahjawa, IP, 36, warga Simpang Tangsi Balimbingan Nagori Bahkisat, Kec. Tanahjawa, Jul, 61, warga Marihat Ulu Nagori Silampuyang, Kec. Siantar, MP, 33, warga Simpang Tangsi Balimbingan, Kec. Tanahjawa dan FH, 19, warga Pekan Tanahjawa, Kec. Tanahjawa.

Sedangkan barang bukti yang diamankan antara lain: 1 Set Gelangang (Gebrak), 1 set papan ronde, 1 jam dinding, 2 pak duduk kecil, 2 baskom jecil, 1 baskom besar, 1 kembar spanduk peraturan, 1 jerigen berisi air, 4 potong spon, 2 ekor ayam jantan, 2 tas ayam dan 17 unit sepeda motor.
Sementara, disaat penggerebekan dilakukan, pengelola dan bandar judi sabung ayam berhasil melarikan diri.
Keterangan diperoleh menyebutkan, penindakan tersebut dilakukan Unit Jatanras Polres Simalungun berdasarkan laporan dan informasi yang diberikan masyarakat terkait maraknya permainan judi sabung ayam di daerah itu, tepatnya di ladang sawit milik warga di kawasan Pondok Batu Huta VI Nagori Balimbingan Kec.Tanahjawa.
Mendapat informasi tersebut unit Jatanras melakukan penyelidikan dan langsung melakukan penindakan dan mengamankan 7 orang masyarakat dan beberapa barang bukti.
Selanjutnya ketujuh warga dimaksud dan barang bukti di bawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Simalungun untuk dimintai keterangan.
“Warga yang berhasil diamankan di lokasi, sudah diperiksa dan dilakukan pembinaan, termasuk merobohkan arena perjudian tersebut. Sedangkan penyelenggara dan bandar melarikan diri pada saat kejadian,” terang AKP Ghulam Yanuar Lutfi. (a27)