Sumut

Polres Simalungun Gelar Pelatihan Membuat Konten Medsos

Polres Simalungun Gelar Pelatihan Membuat Konten Medsos
PERSONEL Polres Simalungun foto bersama saat pelatihan membuat konten medsos di aula Mako Polres, Senin (13/2). (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

SIMALUNGUN (Waspada): Polres Simalungun menggelar kegiatan Pelatihan Konten Kreator kepada personel yang dilaksanakan di Aula Andar Siahaan Mako Polres Simalungun Jln. Jhon Horailam Saragih, Pamatangraya, Kab. Simalungun, Senin (13/2/2023).

Kegiatan pelatihan guna meningkatkan keterampilan para personel dalam menggunakan media sosial (Bermedsos).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, melalui Wakapolres Kompol Efianto, menjelaskan bahwa kegiatan pelatihan konten kreator bagi personel sejajaran Polres Simalungun merupakan implementasi dari Program Quick Wins Presisi Ta.2023.

” Dengan pelatihan Pembuatan Konten Kreator diharapkan seluruh personel Polres Simalungun baik yang bertugas di unit pelayanan seperti SKPKT, SKSC, SATPAS maupun para personel Bhabinkamtibmas dapat membuat video-video kreasi ataupun menulis dengan Copywriting dan content writing yang baik dan benar sehingga dapat meningkatkan kepercayaan Publik terhadap kinerja Kepolisian,” sebut Kompol Efianto.

Lebih lanjut dijelaskannya, kegiatan pelatihan pembuatan konten tetsebut diikuti sebanyak 90 personel polisi sejajaran Polres Simalungun termasuk dari Bhabinkamtibmas.

Kegiatan pelatihan tersebut dibuka Wakapolres Simalungun, Kompol Efianto, dengan dihadiri Kabag Sumda, Kompol Joner Purba, Kasiwas Iptu Riswan, Kanit Regident Ipda Rahmadan Siregar, KSPKT Iptu Japen Situmorang, personel Bhabinkamtibmas, Sat Intelkam, Sat Lantas, serta SPKT Polres Simalungun, dalam rangka memberikan pelayanan terhadap masyarakat dengan narasumber pegiat medsos, Jauhari M Harahap, S.Kom.(a27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE