SIBOLGA (Waspada) : Polres Sibolga terima penghargaan dari Ombudsman RI atas penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) tertinggi tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2023.
Penghargaan tersebut diterima langsung Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja secara simbolis dari Anggota Ombudsman RI, Dadan S. Suharmawijaya didampingi oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tingkat Provinsi Sumatera Utara, di Gedung Aula Catur Prasetya, Polda Sumut Rabu (27/12).
Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja mengatakan dengan adanya penghargaan dari Ombudsman RI itu dapat memberikan semangat bagi personel di lingkungan Polres Sibolga dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
“Sehingga masyarakat bisa merasakan pelayanan terbaik,” kata Taryono Raharja melalui keterangan tertulisnya kepada Waspada, Rabu (27/12).
Kasi Humas Polres Kota Sibolga, Ipda Suyatmo mengatakan, dalam penilaian Pelayanan Publik ini, Polres Sibolga berhasil mendapatkan Predikat Kepatuhan Tertinggi dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023.
“Dengan nilai 93.88 dan, masuk Zona Hijau Kategori A dengan Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI,” tandas Suyatno.(chp)