SIBOLGA (Waspada) : Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sibolga berhasil menangkap 2 orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis Sabu dalam sebuah operasi yang berlangsung pada Minggu (19/1) sekitar pukul 22.35 WIB.
Dua orang tersangka yang ditangkap inisial R alias R, 27, dan KN alias K, 17, warga Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah.
“Keduanya diringkus di Jalan Sisingamangaraja, tepatnya di Nusantara Homestay, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga,” kata Kapolres Sibolga, AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kasat Narkoba AKP Rahmad R. Hutagaol, SH, MH, Senin (20/1).
AKP Rahmat Hutagaol menjelaskan, penangkapan kedua orang tersangka dilakukan dengan sebuah operasi yang melibatkan Tim Opsnal Sat Resnarkoba melalui metode Undercover Buy (pembelian terselubung) dan Control Delivery (penyerahan di bawah pengawasan).
“Tim Opsnal pun berhasil membekuk keduanya,” ujarnya.
Setelah dilakukan interogasi, kata AKP Rahmat, lalu Tim Opsnal melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa dua paket kecil yang diduga berisi sabu seberat 0,36 gram brutto, 1 pisau lipat, 1 kotak rokok Dji Sam Soe, dan 1 helai tisue.
“Kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Sibolga untuk proses hukum selanjutnya,” tandasnya.(chp)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.