SEIRAMPAH (Waspada): Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama jajaran komitmen berantas perjudian di wilayah hukum Kab.Sergai.
Salah satu komitmen langsung menindaklanjuti pengaduan masyarakat tentang adanya praktik judi tembak ikan yang langsung direspon cepat.
Pihak Polres Serdang Bedagai langsung melakukan pengecekan ke lokasi judi tembak ikan di Dusun XVII Hapoltahan Desa Sei Bamban dan ruko eks Horas Dusun I Desa Pon Kecamatan Sei Bamban , Senin (23/5) kemarin.
Operasi dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Polres Sergai Ipda Bima Prakasa bersama personil langsung turun mengecekan dua lokasi t
perjudian tersebur dan hasilnya negatif tidak ada praktik judi tembak ikan.
Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud, Selasa (24/5) membenarkan pihaknya telah melakukan operasi penggerebekan di dua lokasi tempat perjudian tembak ikan di Dusun XVII Hapoltahan Desa Sei Bamban dan ruko eks Horas Dusun I Desa Pon Kec. Sei Bamban.
“Benar dalam operasi tersebut kita melakukan pengecekan ke dua lokasi tersebut, namun hasilnya negatif tidak ada praktik judi tembak ikan,”tegas AKBP Ali Machfud.
Penggrebekan tersebut imbuh Kapolres, atas laporan masyarakat yang mengaku resah karena adanya video aktivitas perjudian tembak ikan di lokasi tempat tinggal mereka.
Usai menerima laporan sebut Kapolres, tim Satreskrim Polres Sergai langsung menuju lokasi untuk melakukan penertiban, namun, sesampainya di lokasi tidak ada ditemukan pemain dan kemungkinan video viral yang dimaksud adalah video lama.
” Polres Sergai dan jajarannya berkomitmen untuk memberantas perjudian, begitu juga masyarakat di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) yang dilaporkan juga berkomitmen menolak perjudian,”tegas AKBP Ali Machfud.
Ditambahkan Kapolres, pihaknya beserta jajaran akan gencar melakukan operasi serupa ke tempat- tempat yang dinilai mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
” Jika ada gangguan di tengah masyarakat, silakan untuk melapor labgsung ke Polres atau Polsek, kami akan sigap dan siap menindak lanjutinya,” tegas AKBP Dr Ali Machfud. (a15)