Polres Pematangsiantar Selesaikan Perkara Perkelahian Kakak Adik Melalui Mediasi

  • Bagikan
Polres Pematangsiantar Selesaikan Perkara Perkelahian Kakak Adik Melalui Mediasi
Polres Pematangsiantar melalui Polsek Siantar Marihat menyelesaikan perkara perkelahian antara kakak beradik kandung dengan Problem Solving setelah melalui mediasi di Polsek Siantar Marihat, Sabtu (12/4).(Waspada-Ist)

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polres Pematangsiantar melalui Polsek Siantar Marihat menyelesaikan perkara perkelahian antara kakak dan adik kandung melalui mediasi.

Kapolres AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak melalui Kapolsek Siantar Marihat AKP Doni Simanjuntak, Minggu (13/4) menyebutkan Kanit Reskrim, Kepala SPKT dan Bhabinkamtimas Polsek Siantar Marihat menyelesaikan perkara perkelahian itu di Mapolsek Siantar Marihat, Sabtu (12/4).

Menurut Kapolsek Siantar Marihat, perkara perkelahian itu terjadi di rumah saksi Norita Ruslan Kartini Silalahi, Jl. Manunggal Karya, Bahail, Kel. Pematang Marihat, Kec. Siantar Marimbun pada Jumat (11/4) pukul 09:30.

Kejadian berawal di dalam satu rumah tinggal tiga rumah tangga dan terjadi kesalahpahaman atau miskomunikasi antara Jun Ricky Manurung, 43, dengan Dewi Sartika Manurung, 40, yang merupakan kakak adik kandung berupa penghinaan dan kata-kata kasar serta adanya pengancaman dengan pisau.

Menerima laporan pengaduan pada Sabtu (12/4) pukul 08:30, Kanit Reskrim, Kepala SPKT dan Bhabinkamtimas melakukan mediasi kepada Jun Ricky Manurung dan Dewi Sartika Manurung serta hasilnya Jun dan Dewi sepakat berdamai secara kekeluargaan serta tidak menuntut proses hukum, hingga penyelesaiannya dengan Problem Solving setelah mediasi.

Bhabinkamtimas Kel. Pematang Marihat Bripka Asril Manurung juga menasehati dan berpesan agar hidup rukun sebagai kakak beradik, menyayangi orangtua di masa tuanya, karena lahir dari rahim yang sama dan dapat mengontrol emosi agar tidak merugikan diri sendiri.

“Kedua belah pihak sudah membuat surat perdamaian yang menuangkannya dalam surat pernyataan bermeterai,” sebut Kapolsek Siantar Martoba.(a28)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Polres Pematangsiantar Selesaikan Perkara Perkelahian Kakak Adik Melalui Mediasi

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *