Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres Pematangsiantar Seberangkan Masyarakat Beribadah

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Laksanakan tugas pokok mengatur lalu lintas jalan, Polres Kota Pematangsiantar melalui Sat Lantas turut membantu menyeberangkan masyarakat yang akan beribadah minggu.

“Membantu menyeberangkan masyarakat yang mau beribadah sangat saya apresiasi, karena kegiatan itu sangat baik dan mulia,” sebut Kapolres AKBP Boy SB Siregar melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya, Minggu (19/4).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polres Pematangsiantar Seberangkan Masyarakat Beribadah

IKLAN

Tugas pokok mengatur lalu lintas jalan dan menyeberangkan masyarakat yang akan beribadah, dipimpin Kasat Lantas AKP Relina Lumbangaol dan dilaksanakan personel Sat Lantas terdiri Aipda Aljekson Saragih, Bripda Carlon Sijabat, Brigadir Roy F Silitonga dan Bripda Yusuf P Leo.

“Tujuan kegiatan, memperlancar jalannya arus lalu lintas dan juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemakai jalan. Begitu juga bagi masyarakat yang menyeberang jalan untuk melaksanakan ibadah,” lanjut Kasubbag Humas

Polres Pematangsiantar Seberangkan Masyarakat Beribadah
Melaksanakan tugas pokok mengatur lalu lintas dan menyaberangkan masyarakat yang mau beribadah, dilaksanakan Polres Kota Pematangsiantar melalui Sat Lantas yang dipimpin Kasat Lantas AKP Relina Lumbangaol, Minggu (10/4).(Waspada-ist).

Masyarakat yang diseberangkan, mengucapkan terimakasih atas bantuan personel Sat Lantas menyeberangkan mereka menuju rumah ibadah yang mereka tuju. “Kami sangat senang.”

Kapolres melalui Kasubbag Humas menghimbau kepada personel Sat Lantas yang sedang bertugas di lapangan, seraya melaksanakan tugas pokoknya sebagai personel Sat Lantas, sedapat mungkin juga membantu masyarakat. “Namun, sesuai dengan peraturan yang berlaku.”

Himbauan agar patuh protokol kesehatan, rajin mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan mengurangi mobilitas, juga disampaikan saat mengatur lalu lintas dan menyeberangkan masyarakat, karena Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) belum berakhir.(a28).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE