Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres Pematangsiantar Intensifkan 3T

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polres Kota Pematangsiantar melalui Kapolsek jajaran, terus mengintensifkan pelaksanaan program 3T (tracing, testing dan treatment) kepada warga di wilayah hukum masing-masing di delapan kecamatan dengan rutin melakukan swab antigen.

Polres Pematangsiantar Intensifkan 3T

Saat melaksanakan program 3T, Polres mentargetkan tiap satu orang yang terkonfirmasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), diwajibkan 15 orang yang kontak erat dengan yang terkonfirmasi akan dilakukan tracing dengan swab antigen sebagai antisipasi dan penemuan kasus baru Covid-19.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polres Pematangsiantar Intensifkan 3T

IKLAN

Kegiatan tracing bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19, hingga diharapkan dapat menurunkan angka positif Covid-19. Terhadap warga yang terkonfirmasi, disarankan melaksanakan isolasi terpusat (Isoter) di rumah singgah dan terhadap kontak erat yang positif, juga dilakukan di rumah singgah.

Polres Pematangsiantar Intensifkan 3T

Kapolres AKBP Boy SB Siregar, Jumat (18/2) menyatakan, kegiatan itu akan terus dilaksanakan secara rutin di kalangan masyarakat melalui Bhabinkamtibmas, bekerjasama dengan instansi lain, dengan tujuan, dapat menurunkan angka positif Covid-19 di Pematangsiantar. “Kalau ada yang hasilnya reaktif, akan segera ditangani, hingga tidak menyebar ke masyarakat lain.”  

Bhabinkamtibmas yang langsung terjun ke masyarakat, imbuh Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya, turut berpesan, menghimbau dan meminta masyarakat tidak ragu memeriksakan diri, baik melalui kegiatan swab antigen atau mendatangi Puskesmas di wilayah masing-masing, bila memang merasakan kondisi tubuhnya kurang sehat.

Polres Pematangsiantar Intensifkan 3T

“Itu penting untuk menemukan kasusnya sejak dini dan mempermudah penanganan kasusnya serta menjauhi kerumunan dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, demi kebaikan bersama,” sebut Rusdi.(a28/C).

.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE