PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polres Pematangsiantar melalui Sat Resnarkoba menggelar kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di tiga lokasi dan hasilnya hanya mendapat empat pengguna positif narkoba.
Kapolres AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak melalui Kasat Resnarkoba AKP JH. Pardede, Rabu (9/4) menyebutkan dalam kegiatan GSN itu melibatkan personel gabungan Polres, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK), Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemko serta Lurah Melayu, Selasa (8/5) mulai pukul 14:30.
Kegiatan GSN berawal di Jl. Wahidin, Gg. Karya Islam/Gg. Semangka dan Jl. Tanah Jawa, Gg. Puri, Kel. Melayu, Kec. Siantar Utara, namun tidak menemukan adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Kemudian, Tim GSN melanjutkan kegiatan di Jl. Nagur, Gg. Gajahmada, Kel. Martoba, Kec. Siantar Utara. Dari hasil penggeledahan, tim menemukan dua pria di lokasi itu dan setelah melakukan tes urine, dua pria itu positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Selanjutnya, Tim melakukan kegiatan GSN di penginapan Pulo Kumba, Jl. Rakutta Sembiring, Gg. Bulu Kumba, Kel. Nagapita, Kec. Siantar Martoba. Di penginapan itu dari dalam dua kamar menemukan empat orang terdiri tiga wanita dan satu pria.
Setelah melakukan pemeriksaan, tidak menemukan adanya narkoba, tapi hasil tes urine, dua wanita positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Karena urinnya positif narkoba jenis sabu, tim membawa empat orang itu ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres untuk melakukan pemeriksaan.
“Pelaksanaan kegiatan GSN ini bertujuan dapat mengurangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres. Hingga saat ini, keempat orang positif pengguna sabu itu masih kita amankan guna pelaksanaan pemeriksaan lebih lanjut,” sebut Kasat Resnarkoba.(a28)