PADANGLAWAS (Waspada): Tim Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Padanglawas (Palas) tangkap tersangka pengedar narkotika jenis sabu dari sebuah warung kopi di Desa Sirao-rao Kecamatan Sosa, Kabupaten Padanglawas.
Menurut keterangan Kapolres Padanglawas, AKBP Diari Astetika, SIK melalui Kasat Resnarkoba, AKP Agus M. Butar Butar, SH kepada Waspada.id, Rabu (26/7), bahwa penangkapan tersangka pengedar sabu yang sudah meresahkan itu atas laporan masyarakat.
Sehingga atas laporan masyarakat tersebut, Tim Satres Narkoba Polres Padanglawas langsung terjun ke lokasi melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan pengintaian, sekitar pukul 04.00 WIB pagi menjelang subuh, Senin (24/7) di sebuah warung di Desa Sirao-rao Kecamatan Sosa yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba jenis sabu.
Dan langsung menangkap tersangka MF, 37, seorang petani, warga Desa Janjiraja, Kecamatan Sosa, sekaligus mengamankan narkotika jenis sabu seberat 0,97 gram bersama sebuah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, satu unit HP Oppo warna silver dan sejumlah uang tunai.
Kemudian tersangka MF bersama barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Satres Narkoba Polres Padanglawas untuk proses hukum selanjutnya. (a30/B)