Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres Palas Tangkap Pengedar Sabu Dari Warung Kopi

Tersangka MF, yang diduga pengedar narkoba ditangkap dan diamankan Satres Narkoba Polres Palas di sebuah warung kopi yang biasa jadi lokas bertransaksi. (Waspada/Ist)
Tersangka MF, yang diduga pengedar narkoba ditangkap dan diamankan Satres Narkoba Polres Palas di sebuah warung kopi yang biasa jadi lokas bertransaksi. (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

PADANGLAWAS (Waspada): Tim Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Padanglawas (Palas) tangkap tersangka pengedar narkotika jenis sabu dari sebuah warung kopi di Desa Sirao-rao Kecamatan Sosa, Kabupaten Padanglawas.

Menurut keterangan Kapolres Padanglawas, AKBP Diari Astetika, SIK melalui Kasat Resnarkoba, AKP Agus M. Butar Butar, SH kepada Waspada.id, Rabu (26/7), bahwa penangkapan tersangka pengedar sabu yang sudah meresahkan itu atas laporan masyarakat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polres Palas Tangkap Pengedar Sabu Dari Warung Kopi

IKLAN

Sehingga atas laporan masyarakat tersebut, Tim Satres Narkoba Polres Padanglawas langsung terjun ke lokasi melakukan penyelidikan.

Polres Palas Tangkap Pengedar Sabu Dari Warung Kopi

Setelah dilakukan pengintaian, sekitar pukul 04.00 WIB pagi menjelang subuh, Senin (24/7) di sebuah warung di Desa Sirao-rao Kecamatan Sosa yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba jenis sabu.

Dan langsung menangkap tersangka MF, 37, seorang petani, warga Desa Janjiraja, Kecamatan Sosa, sekaligus mengamankan narkotika jenis sabu seberat 0,97 gram bersama sebuah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, satu unit HP Oppo warna silver dan sejumlah uang tunai.

Kemudian tersangka MF bersama barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Satres Narkoba Polres Padanglawas untuk proses hukum selanjutnya. (a30/B)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE