PALAS (Waspada): Satuan Reserse Narkoba Polres Padanglawas (Palas) kembali menangkap terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial MMS, 35, warga Lingkungan IV Kelurahan Pasar Sibuhuan Kecamatan Barumun, Senin (11/9).
Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Agus M Butar-butar SH, Rabu (13/9) kepada Waspada.id mengatakan, keberhasilan penangkapan itu berkat informasi dari masyarakat yang resah atas peredaran barang haram di lingkungan tersebut.
Atas informasi itu, personel Satreskoba langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus MMS, 35, di belakang pemukiman warga.
Agus M Butar-butar menambahkan, dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket plastik klip transparan diduga berisi barang haram narkotika jenis sabu-sabu seberat 0.04 gram.
“Terhadap pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Palas guna di proses lebih lanjut,” ucap Kasat Narkoba. (CMS)