PADANGLAWAS (Waspada): Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) tangkap 46 orang tersangkut kasus narkoba pada semester pertama tahun 2023.
Demikian Kapolres Padanglawas, AKBP Diari Astetika, SIK melalui Kasat Resnarkoba, AKP Agus M. Butar Butar kepada Waspada, Kamis (27/7).
Dikatakan, semua jenis narkotika yang sangat merusak mental dan prilaku generasi masyarakat. Dan belakangan menjadi masalah serius, bahkan di daerah Padanglawas peredarannya sudah semakin meresahkan masyarakat.
Dikatakan mulai Januari sampai sekarang Satres Narkoba Polres Padanglawas sudah berhasil menangkap 64 orang tersangka pelaku dan pemakai narkoba di wilayah hukum Polres Palas.
Dan dari 46 orang yang terlibat kasus narkoba itu, 24 orang telah dikirim untuk menjalani rehabilitasi. Sedang 22 orang lainnya lanjut ke proses hukum.
Sehingga penangkapan tersangka MF, saat melakukan transaksi narkotika jenis sabu di sebuah warung kopi di Desa Sirao-rao Kecamatan Sosa, semakin menambah tersangka yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu, katanya. (a30/B)