Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres Palas Tangkap 46 Orang Kasus Narkoba Semester Pertama 2023

Kasatres Narkoba Polres Padanglawas, AKP M. Butar Butar (Waspada/Ist)
Kasatres Narkoba Polres Padanglawas, AKP M. Butar Butar (Waspada/Ist)

PADANGLAWAS (Waspada): Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) tangkap 46 orang tersangkut kasus narkoba pada semester pertama tahun 2023.

Demikian Kapolres Padanglawas, AKBP Diari Astetika, SIK melalui Kasat Resnarkoba, AKP Agus M. Butar Butar kepada Waspada, Kamis (27/7).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polres Palas Tangkap 46 Orang Kasus Narkoba Semester Pertama 2023

IKLAN

Dikatakan, semua jenis narkotika yang sangat merusak mental dan prilaku generasi masyarakat. Dan belakangan menjadi masalah serius, bahkan di daerah Padanglawas peredarannya sudah semakin meresahkan masyarakat.

Dikatakan mulai Januari sampai sekarang Satres Narkoba Polres Padanglawas sudah berhasil menangkap 64 orang tersangka pelaku dan pemakai narkoba di wilayah hukum Polres Palas.

Dan dari 46 orang yang terlibat kasus narkoba itu, 24 orang telah dikirim untuk menjalani rehabilitasi. Sedang 22 orang lainnya lanjut ke proses hukum.

Sehingga penangkapan tersangka MF, saat melakukan transaksi narkotika jenis sabu di sebuah warung kopi di Desa Sirao-rao Kecamatan Sosa, semakin menambah tersangka yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu, katanya. (a30/B)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE