Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres Palas Siapkan 200 Personel Amankan 801 TPS

Polres Palas persiapkan 200 personel untuk pengamanan 801 TPS se-Kabupaten Padanglawas. (Waspada/Ist)
Polres Palas persiapkan 200 personel untuk pengamanan 801 TPS se-Kabupaten Padanglawas. (Waspada/Ist)

PADANGLAWAS (Waspada): Kepolisian Resor (Polres) Padanglawas (Palas), mempersiapkan 200 personel untuk pengamanan Pemilu serentak tahun 2024 di 801 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kabupaten Palas.

Demikian Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, S IK, saat memimpin apel pergeseran Pasukan Ops Mantap Brata tahun 2024 di lapangan Mapolres Palas, Senin (12/2).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polres Palas Siapkan 200 Personel Amankan 801 TPS

IKLAN

Kapolres mengharapkan agar seluruh personel bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan tempat bertugas. Tetap menjaga sopan santun dan etika di tengah masyarakat yang masih kental dengan adat istiadat.

Polres Palas Siapkan 200 Personel Amankan 801 TPS

Kapolres menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh personel yang telah melakukan tugas pengamanan pada setiap tahapan Pemilu tahun 2024, sehingga situasi dan kondisi Kabupaten Palas dalam keadaan aman dan kondusif.

Dalam rangka Pengamanan TPS Pemilu Tahun 2024 di wilayah hukum Polres Palas, terdiri dari 1 peleton BKO Brimob Poldasu, 1 peleton Dalmas Polres Palas serta Gabungan personel Polres Palas dan BKO Polda Sumut. Dengan kekuatan sebanyak 200 personel, yang terdiri dari 168 personel organik Polres Palas dibantu 32 personel BKO dari Polda Sumut.

Selain itu, 13 Pamenwas pada setiap daerah pemilihan, 17 perwira pengendali di setiap kecamatan dan menyiagakan satu peleton Dalmas dari Satuan Samapta Polres Palas, serta satu peleton PHH dari Sat Brimob Polda Sumut.

Kapolres berpesan kepada seluruh personel yang bertugas dalam pengamanan Pemilu tahun 2024, ini merupakan tugas yang mulia, maka laksanakan dengan penuh tanggung jawab, dan dengan hati yang tulus, serta niatkan sebagai ibadah, yang Insya Allah akan mendapatkan balasan terbaik dari Allah Tuhan Yang Maha Esa.

Untuk personel Pam TPS harus dapat memetakan kerawanan di setiap TPS, dilarang memasuki TPS kecuali atas permintaan petugas KPPS dan mencatat semua kegiatan menonjol selama proses pemungutan dan penghitungan suara.

Kemudian mengamankan dan mengawal pergeseran kotak suara dan surat suara dari TPS ke kelurahan atau desa, begitu juga dari kelurahan/desa ke kantor camat dan seterusnya, kata Kapolres.

Turut dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Palas, Kabag Ops, Kabag Ren, PJU Polres Palas dan Perwira BKO Polda Sumut serta Kapolsek Jajaran Polres Palas. (a30/B)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE