Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres Palas Ciduk Tersangka Narkoba

Tersangka HMN, 29, warga Sibuhuan diciduk polisi, ditemukan coba mengedarkan narkotika jenis sabu seberat 6,15 gram.(Waspada/Ist)
Tersangka HMN, 29, warga Sibuhuan diciduk polisi, ditemukan coba mengedarkan narkotika jenis sabu seberat 6,15 gram.(Waspada/Ist)

SIBUHUAN (Waspada); Polres Padanglawas semakin gencar memburu pengedar dan pengguna narkoba, seorang tersangka berinisial HMN, 29, warga Kampung Manggis, Lingkungan II Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun diciduk polisi.

Kapolres Padanglawas AKBP Diari Astetika, S IK melalui Kasat Resnarkoba AKP. Agus M. Butar Butar, SH kepada Waspada.id, Jumat (15/9) mengatakan bahwa tersangka berhasil diciduk personel Satres Narkoba atas informasi dari masyarakat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polres Palas Ciduk Tersangka Narkoba

IKLAN

Dikatakan, dari masyarakat di Kampung Manggis Lingkungan II Kelurahan Pasar Sibuhuan sering dijadikan tempat transaksi dan mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satres Narkoba Polres Palas langsung melakukan penyelidikan terhadap tersangka yang sudah dicurigai sebelumnya.

Tidak lama kemudian sekitar pukul 9.00 WIB, Jumat (15/9) menemukan tersangka HMN, sedang duduk di warung kopi di dekat rumahnya, diduga sedang menunggu pelanggan.

Tim Satreskoba langsung melakukan penangkapan terhadap HMN, apalagi saat digeledah ditemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip sedang transparan berisi narkotika jenis sabu sebanyak 35 paket kecil seberat 6,15 gram.

Kemudian tersangka HMN bersama barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Padanglawas untuk diproses lebih lanjut. (a30/B)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE