SB, tersangka pencuri pintu besi, ditahan di Polres Padangsidimpuan. (Waspada/Ist)
P.SIDIMPUAN (Waspada): Tim Walet Satreskrim Polres Padangsidimpuan menangkap seorang pelaku pencurian pintu besi rumah di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Ujung Padang.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Maria Marpaung dan Kasi Humas AKP K. Sinaga, membenarkan penangkapan itu, Senin (1/1/2024).
Dijelaskan, tersangka SB, 37, warga Jalan Alboin Hutabarat, Lingkungan IV, Kelurahan Wek V. Ditangkap pada Sabtu (30/12/2023) saat berkeliaran di Jalan Kenanga, Kelurahan Ujung Padang.
Adapun aksi pencurian itu terjadi pada Kamis (6/7/2023). Berawal dari Rayhan Piliang disuruh ayahnya untuk memeriksa rumah mereka yang berada di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Ujung Padang, karena ada firasat yang tidak baik.
Rayhan laksanakan perintah ayahnya itu. Ternyata benar, pintu besi depan rumah sudah hilang. Pintu aluminium kamar mandi, kawat kasa nyamuk kamar dan sebagian kabel instalasi listrik juga hilang.
Atas kejadian ini, Rayhan coba mencari informasi ke warung dekat rumah. Dari orang di warung diperoleh cerita bahwa ada dua laki-laki yang menggondol pintu rumah korban.
Rayhan menyampaikan itu ke ayahnya dan kemudian membuat laporan ke Polres Padangsidimpuan. Petugaspun melakukan penyelidikan dan menemukan petunjuk terang yang mengarah ke SB.
Tersangka SB diburu Polisi dan setelah enam bulan kemudian ditemukan ketika sedang berkeliaran di Jalan Kenanga. Petugas menangkap dan membawanya ke Mapolres Padangsidimpuan.
“Tersangka mengakui bahwa dia bersama temannya (masih buron) yang melakukan aksi pencurian di rumah korban,” terang Kasi Humas AKP K. Sinaga. (a05)