P.SIDIMPUAN (Waspada): Dalam waktu sebulan lebih, Polres Padangsidimpuan tangani 15 kasus narkotika dengan 17 orang tersangka. Barang bukti diamankan berupa sabu-sabu 56,29 gram dan ganja 3.817,77 gram atau 3,8 kilo gram.
“Dari 17 tersangka ini, empat orang merupakan residivis atau mantan terpidana narkotika. Kemudian satu dari tersangka adalah perempuan,” kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna dalam konferensi pers Selasa (11/2/2025).
Didampingi Kasat Resnarkoba AKP Gunawan Efendi dan Kasi Humas AKP Kenborn Sinaga, Kapolres Padangsidimpuan menjelaskan bahwa umumnya narkotika itu dibeli para tersangka dari luar daerah.
Saat ditangkap, para tersangka ada yang berperan sebagai pembeli, kurir, perantara dan bandar kecil. Motif mereka melakukan tindak pidana narkotika ini rata-rata karena faktor ekonomi.
“Para tersangka ini dikenakan pasal yang bervariasi sesuai peran masing-masing. Ada yang Pasal 111, 112 dan 114 Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas AKBP Dr. Wira Prayatna.
Ditanya kenapa wilayah hukum Polres Padangsidimpuan terkesan marak peredaran narkotika, Kapolres menyebut salah satu faktornya ialah kondisi geografis. Sebab kota ini jalur perlintasan Pulau Sumatera dan titik sentral wilayah Tapanuli Bagian Selatan.
“Pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika ini adalah komitmen kita, terutama dalam mendukung Asta Cita Presiden dan instruksi Kapolri. Kita berantas narkotika tanpa pandang bulu,” jelas AKBP Wira.
Demi suksesnya pemberantasan narkotika ini, Kapolres Padangsidimpuan sangat berharap bantuan masyarakat. Apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, harap segera beritahukan ke Polres.
“Mohon bantuan masyarakat, jika mengetahui peredaran narkotika, tolong informasikan ke kami, boleh lewat Bhabinkamtibmas. Kepada unsur pemerintahan dan tokoh masyarakat, kami minta aktifkan kembali Pos Keamanan Lingkungan atau Poskamling,” ujarnya.
Kapolres menegaskan, bagi siapapun yang terlibat narkotika, pelakunya akan ditindak tegas dan terukur. Pemberantasan narkotika ini akan melibatkan seluruh stake holder di Kota Padangsidimpuan. (a05)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.