PEMATANGSIANTAR (Waspada): Dalam Operasi Keselamatan Toba 2024, Polres Pematangsiantar melalui Sat Lantas melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran kendaraan jenis truk atau kendaraan bermuatan besar Over Dimension Over Load (ODOL)
Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kasat Lantas AKP Gabriellah A Gultom, Minggu (17/3) menyebutkan penindakan kendaraan ODOL yang melintas di Jl. S. Parman, Sabtu (16/3), karena berbahaya bagi pengguna jalan lainnya dan cenderung menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas yang termasuk salah satu sasaran khusus dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2024.
Menurut Kasat Lantas, Sat Lantas tidak hanya mentargetkan pengguna kendaraan dengan knalpot bising, juga memfokuskan penindakan pada pengemudi mobil truk ODOL yang membahayakan keselamatan bersama.
“Sat Lantas mengambil tindakan itu sebagai respon terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas yang terjadi dengan penekanan khusus pada mobil truk ODOL dan pelanggaran lalu lintas lainnya yang termasuk sasaran khusus Operasi Keselamatan Toba 2024, dengan tujuan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan lancar,” tegas Kasat Lantas.
Penertiban ini, imbuh Kasat Lantas, merupakan bagian dari komitmen Polres Pematangsiantar untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di jalan raya serta mengurangi resiko kecelakaan yang dapat timbul dari kendaraan ODOL.(a28)