Polres P. Siantar Selesaikan Perkara Pencurian Dengan Mediasi

  • Bagikan
Polres P. Siantar Selesaikan Perkara Pencurian Dengan Mediasi
Polres Pematangsiantar melalui Polsek Sianțar Barat menyelesaikan perkara pencurian kompor sumbu dan besi potong dengan mediasi di Mapolsek Sianțar Barat, Rabu (8/1) sore, karena terduga pelaku (tiga kiri) telah berdamai secara kekeluargaan dengan korban (tiga kanan).(Waspada/Ist)

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polres Pematangsiantar melalui Polsek Sianțar Barat menyelesaikan perkara pencurian kompor sumbu dan besi potong dengan mediasi.

Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kapolsek Sianțar Barat Iptu Dian Putra, Kamis (8/1) menyebutkan personel piket SPKT dan Bhabinkamtimas menyelesaikan perkara pencurian itu di Mapolsek Sianțar Barat, Rabu (8/1) sore.

Menurut Kapolsek Sianțar Barat, pencurian itu terjadi di Jl. Kartini, Gg. Andalas, Kel. Bantan, Kec. Sianțar Barat pada Rabu (8/1) pukul 11:00.

Terduga pelaku KS, 20, warga Jl. Bah Tongguran, Kel. Sigulanggulang, Kec. Sianțar Utara tertangkap warga saat mencuri kompor sumbu dan besi potong milik korban Bram Frans Cipta, 31.

Polsek Sianțar Barat yang menerima laporan masyarakat melalui personel piket SPKT dan Bhabinkamtimas langsung mengamankan pelaku dengan membawanya ke Polsek Sianțar Barat.

Selanjutnya, personel piket dan Bhabinkamtimas Polsek Sianțar Barat melakukan mediasi terhadap pelaku dengan korban dan hasil mediasi kedua belah pihak berdamai secara kekeluargaan, dimana pihak korban menyatakan tidak bersedia membuat Laporan Polisi (LP), karena pihak pelaku sudah mengembalikan barang curian berupa kompor sumbu dan besi potong.

Dengan adanya perdamaian itu, Kapolsek Sianțar Barat melalui Kanit Reskrim Polsek Sianțar Barat Ipda MTT. Simanungkalit menyelesaikan perkara pencurian itu tanpa memproses pelaku.

“Perkara pencurian itu sudah selesai dengan mediasi, karena kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan,” sebut Kapolsek Sianțar Barat.(a28)




Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *