PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polres Pematangsiantar melalui Polsek Sianțar Marihat turut menyaksikan pengecekan batas tanah milik warga binaan.
Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kapolsek Sianțar Marihat AKP Doni Simanjuntak menyebutkan Bhabinkamtimas Kel. Simarimbun Bripka Johannes Siregar mewakili Polsek Sianțar Marihat menyaksikan pengecekan batas tanah milik warga binaan Marsius Siahaan di Jl. Raya Sidamanik, Dusun Keong, Kel. Simarimbun, Kec. Sianțar Marimbun, Rabu (26/2) menjelang siang.
Kehadiran Bripka Johannes Siregar itu atas undangan Lurah Simarimbun Haposan D Siahaan dan pelaksanaan pengecekan berdasarkan permohonan Marsius Siahaan.
Sedang tujuan pengecekan tanah milik Marsius Siahaan untuk mengetahui batas tanah dan patok yang sudah ada sebelumnya serta akan berlanjut membuat surat tanah atau Sertifikat Hak Milik (SHM). Tanah milik Marsius Siahaan itu merupakan tanah warisan dari orangtuanya almarhum Arden Siahaan.
Saat pengecekan situasi objek tanah milik Marsius Siahaan, ada bangunan rumah di tanah itu dan informasi di lapangan, bangunan rumah itu milik almarhum Robin Manurung, warga Medan.
Lurah Simarimbun dan Bripka Johannes Siregar menyarankan kepada Marsius Siahaan agar melakukan mediasi dengan pemilik bangunan rumah di tanah itu dengan membawa bukti surat kepemilikan dan mengundang pemilik tanah/batas tanah itu.
Pemilik tanah Marsius Siahaan menerima saran dari Lurah Simarimbun dan Bripka Johannes Siregar serta akan melanjutkan dengan mediasi di Kantor Lurah Simarimbun di hari yang akan datang.
Menurut Kapolsek Sianțar Marihat, kehadiran Bripka Johannes Siregar itu bertujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat pada Polri, memperkuat hubungan atau menjalin silaturahmi dengan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah setempat, mendekatkan Polri di tengah-tengah masyarakat, mencegah terjadinya tindak pidana serta meningkatkan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat.(a28).
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.