Polres P.Siantar Ringkus Pengedar Sabu Warga Dairi

  • Bagikan
Polres Pematangsiantar melalui Sat Resnarkoba meringkus terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu, pria RS, 37, di Jl. Bah Tongguran Kanan, Kel. Sigulanggulang, Kec. Siantar Utara, Jumat (14/3) pukul 17:45 dan menyita barang bukti sabu dan lainnya dari RS.(Waspada-Ist).
Polres Pematangsiantar melalui Sat Resnarkoba meringkus terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu, pria RS, 37, di Jl. Bah Tongguran Kanan, Kel. Sigulanggulang, Kec. Siantar Utara, Jumat (14/3) pukul 17:45 dan menyita barang bukti sabu dan lainnya dari RS.(Waspada-Ist).

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polres Pematangsiantar melalui Sat Resnarkoba meringkus terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu, pria RS, 35, warga Tombak Sinaga, Desa Parbuluan, Kec. Parbuluan, Kab. Dairi.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba meringkus RS di Jl. Bah Tongguran Kanan, Kel. Sigulanggulang, Kec. Siantar Utara, Jumat (14/3) pukul 17:45 dan menyita barang bukti sabu dan lainnya dari RS.

Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kasat Resnarkoba AKP JH. Pardede, Kamis (20/3) menyebutkan awalnya memperoleh informasi dari masyarakat dan berita viral di media sosial yang menyebutkan di Jl. Bah Tongguran Kanan, Kel. Sigulanggulang sering ada transaksi narkoba.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Sat Resnarkoba meringkus RS dengan gerak-gerik mencurigakan di Jl. Bah Tongguran Kanan dengan barang bukti di tangan kirinya ada satu kotak rokok berisi empat paket sabu dan terjatuh ke tanah dua paket sabu serta di kantong celana ada uang Rp185 ribu.

Hasil interogasi, RS mengaku menjual sabu di Jl. Bah Tongguran Kanan, hingga Tim Opsnal Sat Resnarkoba membawa RS beserta barang bukti ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres.

“Barang bukti hasil sitaan dari RS keseluruhan enam paket sabu seberat 1,90 gram. Hingga saat ini tersangka RS sudah kami amankan guna pemeriksaan dan pengembangan, kemudian memprosesnya sesuai prosedur hukum yang berlaku,” sebut Kasat Resnarkoba.(a28).


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Polres P.Siantar Ringkus Pengedar Sabu Warga Dairi

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *