Polres P. Siantar Ringkus Pencuri Sepeda Motor

  • Bagikan
Polres P. Siantar Ringkus Pencuri Sepeda Motor
Polres Pematangsiantar melalui Tim Opsnal Unit Jatanras Sat Reskrim Polres meringkus terduga pelaku pencurian sepeda motor, pria FH, 32, alias Kobe di depan rumah warga, Jl. Pesantren, Kel. Pondok Sayur, Kec. Siantar Martoba, Rabu (26/2) dinihari pukul 03:00 serta menyita kunci T dan jaket dari FH (Waspada/Ist)

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polres Pematangsiantar melalui Tim Opsnal Unit Jatanras Sat Reskrim Polres berhasil meringkus terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), pria FH, 32, alias Kobe, warga Jl. Tangki, Lorong 20, Kel. Nagapita, Kec. Sianțar Martoba.

Tim Opsnal Unit Jatanras Sat Reskrim meringkus FH di depan rumah warga di Jl. Pesantren, Kel. Pondok Sayur, Kec. Sianțar Martoba pada Rabu (26/3) dinihari pukul 03:00.

Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kasat Reskrim Iptu Sandi Riz Akbar, Jumat (28/2) menjelaskan Tim Opsnal Sat Reskrim meringkus FH untuk menindaklanjuti laporan pengaduan korban Elfrida Hasibuan, 49, warga Jl. Serumpun, Kel. Sukadame, Kec. Siantar Utara ke Mapolres pada 10 Februari 2025.

Korban menyebutkan telah kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru BK 5282 TAY. Sepeda motor itu hilang setelah korban memarkirnya di depan warung kopi 86, Jl. Patuan Anggi, Kel. Asuhan, Kec. Siantar Timur, Minggu (9/2) pukul 13:20.

Awalnya, korban memarkirkan sepeda motornya sekitar pukul 11:11 dan meninggalkannya setelah mengunci stangnya. Selanjutnya, korban mengikuti pesta bona taon kumpulan Hasibuan di lapangan dekat parkir sepeda motornya.

Berselang dua jam, korban masih mengambil selendang dari sepeda motor dan kembali mengikuti kegiatan pesta. Namun, ketika hendak mengembalikan selendang ke sepeda motornya sekitar pukul 14:00, sepeda motornya sudah tidak ada lagi.

Korban mencoba mencari sepeda motornya di sekitar lokasi parkir, tapi tidak menemukannya. Kemudian, korban menemui adiknya Pesta Luhut Pardamean Hasibuan yang juga sedang mengikuti pesta dan pemilik kedai 86 Rusnoadi Simarmata serta bersama mencari sepeda motor, tapi tetap juga berhasil menemukannya.

Meski demikian, korban tidak putus asa dan bersama adiknya serta pemilik warung kopi 86 meminta tolong kepada pemilik toko bahan kue Berjaya yang kebetulan memasang CCTV mengarah ke lokasi parkir.
Setelah membuka rekaman CCTV, terlihat dua pasangan pria dan perempuan dewasa datang berboncengan mengendarai sepeda motor. Kemudian, pelaku pria turun dari sepeda motornya dan berjalan ke arah sepeda motor korban dan membawa kabur sepeda motor korban. Saat itu, teman perempuannya juga pergi mengendarai sepeda motornya dengan mengikuti pelaku.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Unit Jatanras Sat Reskrim berhasil mengungkap kasus Curanmor itu dan berhasil meringkus FH dan menyita barang bukti satu kunci T dan satu jaket Hudi warna hitam, dimana FH menggunakan kunci T itu saat mencuri sepeda motor korban.

Hasil interogasi, FH mengaku mencuri sepeda motor korban bersama teman perempuannya JS, namun FH sudah menjual sepeda motor itu di Tebing Tinggi. Sekitar pukul 09:00, Tim Opsnal Unit Jatanras Sat Reskrim melakukan pengembangan dengan membawa FH ke Tebing Tinggi, namun tidak berhasil menemukan sepeda motor korban, hingga membawa kembali FH ke Mapolres.

“Hingga saat ini FH sudah dalam penahanan di RTP Mapolres untuk memprosesnya dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sesuai Pasal 363 KUH Pidana,” sebut Kasat Reskrim.(a28)




Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Polres P. Siantar Ringkus Pencuri Sepeda Motor

Polres P. Siantar Ringkus Pencuri Sepeda Motor

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *