Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres P.Siantar Ringkus Pencuri Meteran Air

Akibatkan Halaman Tergenang Air

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kota Pematangsiantar meringkus RS, 21, terduga pelaku pencurian satu unit meteran PDAM dari depan rumah korban di Jl. DI. Panjaitan, Kel. Nagahuta Timur, Kec. Siantar Marimbun, Jumat (24/2) pukul 07:00 dan menyita satu unit sepeda motor Honda Beat, karena RS menggunakan sepeda motor itu saat mencuri meteran PDAM.(Waspada-ist).
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kota Pematangsiantar meringkus RS, 21, terduga pelaku pencurian satu unit meteran PDAM dari depan rumah korban di Jl. DI. Panjaitan, Kel. Nagahuta Timur, Kec. Siantar Marimbun, Jumat (24/2) pukul 07:00 dan menyita satu unit sepeda motor Honda Beat, karena RS menggunakan sepeda motor itu saat mencuri meteran PDAM.(Waspada-ist).

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Akibatkan halaman rumah tergenang air, Sat Reskrim Polres Kota Pematangsiantar meringkus terduga pelaku pencurian meteran air PDAM, pria RS, 21, mocok-mocok, warga Jl. Pattimuta Bawah, Kel. Tomuan, Kec. Siantar Timur.

Satres Narkoba meringkus RS di rumahnya di Jl. Pattimura Bawah, Kel. Tomuan pada Selasa (28/2) pukul 13:00.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polres P.Siantar Ringkus Pencuri Meteran Air

IKLAN

Kapolres AKBP Fernando melalui Kasi Humas AKP Rusdi Ahya dan Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung, Kamis (2/3) menyebutkan personel Sat Reskrim meringkus RS berdasarkan laporan Petrus Wijaya Saragih, 41, PNS, warga Jl. Sisingamangaraja, Pasar Baru, Kec. Siantar Marimbun.

Dalam laporannya, pelapor menyebutkan mendapat informasi dari saksi Evi Susanti Sihombing, 56, wiraswasta, warga Jl. DI. Panjaitan, Kel. Nagahuta Timur, Kec. Siantar Marimbun pada Jumat (24/2) pukul 07:00, di depan rumah saksi tergenang air dan meteran PDAM sudah tidak ada lagi.

Polres P.Siantar Ringkus Pencuri Meteran Air

Atas kejadian itu, pelapor dan korban Andi Putra Sirait, 21, wiraswasta, warga Jl. DI. Panjaitan, Kel. Nagahuta Timur kehilangan satu meteran PDAM, hingga korban mengalami kerugian Rp 400.000,- dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Pematangsiantar agar Polres memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlalu di negara RI.

Berdasarkan laporan itu, Tim Opsnal Sat Reskrim melakukan penyelidikan dan mendapat informasi, Selasa (28/2), pelaku pencurian itu RS dan sedang berada di rumahnya.

Mendapat informasi itu, Tim Opsnal segera berangkat ke rumah RS dan mengamankan RS. Tim Opsnal juga menginterogasi RS dan RS mengaku mencuri meteran PDAM itu bersama I dan Tim Opsnal segera mendatangi rumah I, namun tidak menemukan I.

Selanjutnya, Tim Opsnal membawa RS ke markas Sat Reskrim bersama satu unit sepeda motor Honda Beat, karena RS bersama I menggunakan sepeda motor itu saat mencuri meteran PDAM itu.

Menurut Kasat Reskrim, kasus dugaan tindak pidana pencurian itu masih dalam proses penyelidikan dan pencarian terhadap I.(a28).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE