PEMATANGSIANTAR (Waspada): Akibatkan halaman rumah tergenang air, Sat Reskrim Polres Kota Pematangsiantar meringkus terduga pelaku pencurian meteran air PDAM, pria RS, 21, mocok-mocok, warga Jl. Pattimuta Bawah, Kel. Tomuan, Kec. Siantar Timur.
Satres Narkoba meringkus RS di rumahnya di Jl. Pattimura Bawah, Kel. Tomuan pada Selasa (28/2) pukul 13:00.
Kapolres AKBP Fernando melalui Kasi Humas AKP Rusdi Ahya dan Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung, Kamis (2/3) menyebutkan personel Sat Reskrim meringkus RS berdasarkan laporan Petrus Wijaya Saragih, 41, PNS, warga Jl. Sisingamangaraja, Pasar Baru, Kec. Siantar Marimbun.
Dalam laporannya, pelapor menyebutkan mendapat informasi dari saksi Evi Susanti Sihombing, 56, wiraswasta, warga Jl. DI. Panjaitan, Kel. Nagahuta Timur, Kec. Siantar Marimbun pada Jumat (24/2) pukul 07:00, di depan rumah saksi tergenang air dan meteran PDAM sudah tidak ada lagi.

Atas kejadian itu, pelapor dan korban Andi Putra Sirait, 21, wiraswasta, warga Jl. DI. Panjaitan, Kel. Nagahuta Timur kehilangan satu meteran PDAM, hingga korban mengalami kerugian Rp 400.000,- dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Pematangsiantar agar Polres memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlalu di negara RI.
Berdasarkan laporan itu, Tim Opsnal Sat Reskrim melakukan penyelidikan dan mendapat informasi, Selasa (28/2), pelaku pencurian itu RS dan sedang berada di rumahnya.
Mendapat informasi itu, Tim Opsnal segera berangkat ke rumah RS dan mengamankan RS. Tim Opsnal juga menginterogasi RS dan RS mengaku mencuri meteran PDAM itu bersama I dan Tim Opsnal segera mendatangi rumah I, namun tidak menemukan I.
Selanjutnya, Tim Opsnal membawa RS ke markas Sat Reskrim bersama satu unit sepeda motor Honda Beat, karena RS bersama I menggunakan sepeda motor itu saat mencuri meteran PDAM itu.
Menurut Kasat Reskrim, kasus dugaan tindak pidana pencurian itu masih dalam proses penyelidikan dan pencarian terhadap I.(a28).