PEMATANGSIANTAR (Waspada): Membawa narkotika jenis sabu-sabu, Satres Narkoba Polres Kota Pematangsiantar meringkus terduga pelaku, pria S, 43, warga Jl. Seram Bawah, Kel. Bantan, Kec. Siantar Barat dan menyita barang bukti dari pelaku.
Satres Narkoba meringkus S di pinggir sungai di Jl. Seram Bawah, Kel. Bantan, Kamis (3/8) pukul 10:30 dan menyita barang bukti satu paket sabu seberat 1,04 gram.
Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Plt Kasi Humas Iptu Jimmy C Hutajulu dan Kasat Narkoba AKP Rudi SH Panjaitan, Selasa (8/8) menyebutkan personel Satres Narkoba dapat meringkus S setelah mendapat informasi, Kamis (3/8) pukul 10:00, ada orang yang akan membawa sabu di Jl. Seram Bawah.
Tim Satres Narkoba segera berangkat ke lokasi itu untuk melakukan penyelidikan dan ketika tiba di lokasi terlihat seorang pria mencurigakan sesuai informasi sedang berdiri di pinggir sungai.
Tanpa menunggu lama, Tim Satres Narkoba segera menyergap pria itu yang ternyata S dan melakukan pemeriksaan terhadap S serta menemukan satu paket sabu dari S.
Saat Tim Satres Narkoba menginterogasi, S mengakui kepemilikan satu paket sabu itu dan memperolehnya dari J. Namun, ketika Tim Satres Narkoba melakukan pengembangan dengan melakukan pencarian, tidak menemukan J.
Selanjutnya, Tim Satres Narkoba membawa barang bukti dan S ke markas mereka untuk proses hukum selanjutnya.
Menurut Kasat Narkoba, kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu itu masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan darimana asal sabu itu dan siapa bandarnya.(a28).