Polres P.Siantar Ringkus 4 Pengedar Sabu Sampai Ke Asahan

  • Bagikan
Empat terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan barang bukti yang berhasil disita.(Waspada-Ist).
Empat terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan barang bukti yang berhasil disita.(Waspada-Ist).

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polres Pematangsiantar melalui Sat Resnarkoba berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan meringkus empat terduga pelaku sampai ke Kab. Asahan.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil meringkus empat terduga pelaku terdiri seorang wanita, NNP, 56, warga Dusun Tonga, Kel. Purba Tonga, Kec. Purba, Kab. Simalungun, pria Ren, 29, warga Jl. Meranti, Kel. Kahean, Kec. Siantar Utara, pria SS, 42, warga Pondok Bungur, Dusun VIII, Kec. Rawang Panca Arga, Kab. Asahan dan pria DP, 22, warga Jl. Imam Bonjol, Gg. Setia, Kel. Tebing Kisaran, Kec. Kisaran Barat, Kab. Asahan.

Kapolres AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak melalui Kasat Resnarkoba AKP JH. Pardede, Kamis (10/4) malam menyebutkan Tim Opsnal Sat Resnarkoba pimpinan Katim 1 Unit 1 Aiptu Jantri Damanik berhasil meringkus Ren saat berboncengan dengan NNP dengan mengenderai sepeda motor Honda Supra X tanpa plat warna hitam sedang membawa sabu di Jl. Ulakma Sinaga, Kel. Asuhan, Kec. Siantar Timur, Rabu (9/4) pukul 09:00.

Setelah melakukan penggeledahan, Tim Opsnal Sat Resnarkoba menemukan barang bukti berupa tas sandang warna hijau milik NNP dan di dalamnya ada satu bungkus plastik putih berisi tiga paket sabu, satu unit HP merk Nokia warna merah dan satu unit HP merk Oppo warna putih.

Hasil interogasi, Ren dan NNP mengaku memperoleh sabu itu dari SS yang berada di Kab, Asahan. Kasat Resnarkoba langsung memimpin pengembangan dan pada pukul 17:00 berhasil meringkus SS di teras rumah di Desa Bunut Seberang, Kec. Pulo Bandring, Asahan.

Dari SS, Kasat Resnarkoba bersama Tim Opsnal Sat Resnarkoba menemukan barang bukti satu unit HP merk Vivo warna ungu dari tangan kanan SS, satu paket sabu dan satu sendok terbuat dari pipet plastik dari kantong celana sebelah kanan SS, satu dompet warna putih berisi satu bungkus plastik klip kosong dan satu unit timbangan digital dari atas lantai.

Kasat Resnarkoba bersama Tim Opsnal Sat Resnarkoba juga melakukan interogasi dan SS mengaku sabu itu miliknya dan menyerahkannya kepada NNP serta mengaku memperolehnya dari DP. Mendengar pengakuan SS, Kasat Resnarkoba bersama Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan pengembangan dengan cara memesan sabu kepada DP.

Pada pukul 20:30, Kasat Resnarkoba bersama Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil meringkus DP di Jl. Imam Bonjol, Gg. Setia, Kel. Tebing Kisaran, Kec. Kisaran Barat, Asahan dan menyita barang bukti dari DP berupa tiga paket sabu berbalut tisu dan DP meletakkannya di atas tanah serta satu unit HP merk Oppo warna putih dari tangan kiri DP dan satu unit HP Merk Realme warna biru dari kantong celana depan sebelah kanan.

Hasil interogasi, DP mengaku memperoleh sabu dari R, namun DP tidak mengetahui alamat R dan nomor HP R tidak aktif, hingga tidak bisa melakukan pengembangan. Selanjutnya, Kasat Resnarkoba bersama Tim Opsnal Sat Resnarkoba membawa empat pelaku bersama barang bukti ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Dari keempat pelaku, Tim Opsnal Sat Resnarkoba menyita barang bukti tujuh paket sabu dengan berat seluruhnya 17,61 gram. Hingga saat ini keempat pelaku sudah kita amankan guna memperosesnya sesuai prosedur hukum yang berlaku,” sebut Kasat Resnarkoba.(a28).


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Polres P.Siantar Ringkus 4 Pengedar Sabu Sampai Ke Asahan

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *