PEMATANGSIANTAR (Waspada): Gara-gara main futsal korban babak belur akibat pengeroyokan, hingga Polres Pematangsiantar melalui Polsek Siantar Selatan meringkus dua terduga pelaku.
Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kapolsek Siantar Selatan Iptu Maxi Manurung, Sabtu (18/5) menyebutkan dua pelaku itu terdiri JWS, 18, warga Kec. Siantar Timur dan TWS, 20, warga Jl. Mangga, Gg. Cempedak, Kel. Parhorasan Nauli, Kec. Siantar Marihat.
Menurut Kapolsek Siantar Selatan, pengeroyokan terhadap korban Riyan Davinci Gurning, 26, warga Bandar Pasir Mandoge, Kec. Bandar Pasir Mandoge, Kab. Asahan terjadi di Mari Futsal, Jl. Melanthon Siregar, Kel. Karo, Kec. Siantar Selatan pada Jumat (26/4) pukul 20:30.
Pengeroyokan terjadi berawal ketika korban bermain futsal di Mari Futsal bersama temannya Michael Nofri Sandi Marbun dan Ivo Karyando Sianipar.
Sebelum bermain futsal, ketika sampai di lapangan futsal, korban masih menunggu tim lawan datang dan setelah tim lawan datang, korban langsung ikut bermain futsal. Di tengah permainan futsal ada selisih paham dari rekan satu tim korban yakni Ivo Karyanto Sianipar dengan salah satu tim lawan.
Setelah permainan futsal hampir selesai datang seseorang yang memakai jaket hitam dan mengatakan, “ngapain kalian ribut, abanganku ini”. Saat itu, korban mendorong pria itu seraya mengatakan, “kau gak usah ikut campur, kau gak ikut main”.
Kemudian, korban duduk di luar lapangan dan tiba-tiba datang tiga orang serta pria yang memakai jaket hitam menghampiri korban dan menendang korban pada bagian perutnya sebelah kiri dan selanjutnya mereka secara bersama-sama melakukan pemukulan ke arah wajah dan kepala korban.
Akibat pengeroyokan itu, korban merasa kesakitan, karena mengalami luka robek pada bibir bagian bawah sebelah dalam dan hidung mengeluarkan darah. Merasa keberatan atas kejadian itu, korban mendatangi Polsek Siantar Selatan untuk membuat laporan pengaduan.
Berdasarkan laporan polisi, Kapolsek Siantar Selatan memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Chandra Ritonga dan anggota untuk menindaklanjuti laporan itu. Setelah melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, akhirnya menemukan fakta pelaku yang melakukan kekerasan itu salah satunya JWS.
Kemudian, Kanit Reskrim Polsek Siantar Selatan beserta personelnya mendapat informasi JWS berada di Kota Medan, hingga berangkat ke Medan untuk mencari JWS dan menemukan satu kos-kosan yang berada di sekitar Unimed dan ada dugaan sebagai tempat kos JWS.
Namun, Kanit Reskrim Polsek Siantar Selatan bersama personelnya tidak menemukan JWS, karena ternyata JWS mengetahui pihak kepolisian mencarinya, hingga berusaha melarikan diri dengan menumpang bus ke Pematangsiantar pada Jumat (17/5) pukul 04:00.
Mengetahui hal itu, Kanit Reskrim Polsek Siantar Selatan bersama personelnya kembali ke Pematangsiantar pada hari yang sama pukul 07:00. Ternyata, keluarga menyerahkan sendiri JWS ke Polsek Siantar Selatan pukul 14:00.
Saat interogasi awal, JWS mengaku melakukan pengeroyokan bersama rekannya TWS. Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Siantar Selatan bersama personelnya meringkus TWS di Jl. Rebung, Kel. Tomuan, Kec. Siantar Timur pada hari yang sama pukul 21:30.
“Hingga saat ini kedua pelaku masih kami amankan untuk melakukan pemeriksaan, kemudian akan memprosesnya sesuai prosedur hukum yang berlaku,” sebut Kapolsek Siantar Selatan.(a28)