Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres P.Siantar Pasang Spanduk Imbauan Operasi Keselamatan Toba

Polres P.Siantar Pasang Spanduk Imbauan Operasi Keselamatan Toba

Polres Pematangsiantar melalui Sat Lantas Polres memberikan imbauan dengan memasang spanduk di lokasi strategis dan rawan Lakalantas di wilayah hukum Polres guna mendukung Operasi Keselamatan Toba, Selasa (11/2).(Waspada-Ist).

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polres Pematangsiantar melalui Sat Lantas memberikan imbauan dengan memasang spanduk di lokasi strategis dan rawan kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di wilayah hukum Polres guna mendukung Operasi Keselamatan Toba 2025.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polres P.Siantar Pasang Spanduk Imbauan Operasi Keselamatan Toba

IKLAN

Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kasat Lantas Iptu Friska Susana, Selasa (11/2) menyebutkan pemasangan spanduk itu di Jl. S. Parman-Jl. Sangnaualuh, Pasar Horas Jl. Sutomo dan Jl. Merdeka, Jl. Medan Simpang AMD dan Jl. Asahan, Sambu, perbatasan Simalungun pada Senin (10/2) pukul 17:00.

Menurut Kasat Lantas, pemasangan spanduk imbauan itu di lokasi strategis dan rawan Lakalantas agar masyarakat pengguna jalan dapat membacanya.

Kasat Lantas menyebutkan himbauan dalam spanduk itu diantaranya larangan berboncengan lebih dari satu orang dan larangan menggunakan HP saat berkendara.

Tujuan pemasangan spanduk imbauan itu agar dapat menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan, meningkatnya kepatuhan dan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, tidak adanya kemacetan serta terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif.

“Kiranya dengan spanduk Imbauan ini dapat meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, hingga dapat menurunkan angka kecelakaan maupun fatalitas korban kecelakaan di wilayah hukum Polres,” harap Kasat Lantas.(a28).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE