Polres P.Siantar Laksanakan Police Go To School Edukasi UU No 22

  • Bagikan
Polres P.Siantar Laksanakan Police Go To School Edukasi UU No 22

Polres Pematangsiantar melalui Sat Lantas Polres melaksanakan program Police Go To School dengan memberikan himbauan tentang tertib berlalulintas dan edukasi UU No. 22 tahun 2009 mengenai LLAJ kepada para siswa dan siswi YP SMK GKPI 2, Jl. DI. Panjaitan, Senin (13/1).(Waspada-Ist).

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polres Pematangsiantar melalui Sat Lantas Polres melaksanakan program Police Go To School berupa edukasi Undang-Undang (UU) No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kasat Lantas AKP Gabriellah Angeli Gultom menyebutkan kegiatan itu berlangsung di YP SMK GKPI 2, Jl. DI. Panjaitan, Senin (13/1).

Kanit Kamsel Sat Lantas Ipda Syah Edi Suranta Purba bersama personel Sat Lantas memberikan himbauan tentang tertib berlalulintas kepada para siswa dan siswi serta menyampaikan pemahaman dan edukasi tentang UU No. 22 tahun 2009 mengenai LLAJ di wilayah Polres.

“Dengan kegiatan Police Go To School itu harapannya tersampaikan himbauan tentang tertib berlalulintas kepada para siswa dan siswi, hingga lebih memahami pentingnya disiplin berlalulintas dan aturan-aturan yang mereka patuhi di jalan raya,” harap Kasat Lantas.

Sementara, pihak sekolah berkomitmen kepada siswa dan siswi mereka mengenai pentingnya keselamatan berlalulintas serta mengucapkan terimakasih atas kehadiran Polri yang telah bersedia memberikan himbauan serta edukasi kepada para siswa dan siswi tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.(a28).


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *