PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polres Pematangsiantar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi pencurian dagangan pedagang korban kebakaran lantai dua gedung IV Pasar Horas yang berjualan di badan Jl. Merdeka.
Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui PS Kasi Humas Iptu Agustina Triyadewi, Rabu (22/1) menyebutkan Kepala SPKT Ipda Marbudi Hartono dan Kanit Gakkum Sat Lantas Iptu Elon Simanjuntak memimpin KRYD pada Selasa (21/1) mulai pukul 22:00.
Menurut Iptu Agustina Triyadewi, awalnya personel yang tersprint No. Sprint/1/PAM.3.3./2025 tanggal 21 Januari 2025 melaksanakan apel dan pembagian tugas di Mapolres.
Selanjutnya, personel Sat Lantas melaksanakan pengaturan lalu lintas (Gatur Lalin) di depan Pos Polisi Pasar Horas dan seputaran lokasi lapak pedagang untuk mengantisipasi kemacetan.
Sedang personel Bhabinkamtimas menyambangi pemilik lapak jualan yang sedang menjaga barang dagangannya serta menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibnas) untuk tetap menjaga ketertiban umum di lokasi Pasar Horas.
Kemudian, personel Sat Reskrim dan Sat Intelkam melaksanakan patroli Curas, Curat dan Curanmor (3C) serta melaksanakan deteksi dini di seputaran Pasar Horas.
Pelaksanaan KRYD selesai pukul 24:00, selanjutnya personel Opsnal Mobile patroli di wilayah hukum Polres.
“Pelaksanaan KRYD dalam mengantisipasi pencurian barang-barang pedagang di gedung IV Pasar Horas, Jl. Merdeka dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Pematangsiantar,” sebut Iptu Agustina Triyadewi.
Para pedagang korban kebakaran lantai dua gedung IV Pasar Horas berdagang di badan Jl. Merdeka itu sebagai penampungan sementara setelah lantai dua gedung IV Pasar Horas terbakar pada Minggu 22 September 2024 pukul 12:00.(a28).
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.