Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres P.Siantar Jumat Curhat Ciptakan Kamtibmas Aman Dan Kondusif

Polres Pematangsiantar melalui Polsek Siantar Martoba menugaskan Bhabinkamtibmas melaksanakan Jumat Curhat Kamtibmas guna menciptakan Kamtibmas aman dan kondusif di Jl. Rakutta Sembiring, Kel. Nagapita, Kec. Siantar Martoba, Jumat (21/2).(Waspada-Ist).
Polres Pematangsiantar melalui Polsek Siantar Martoba menugaskan Bhabinkamtibmas melaksanakan Jumat Curhat Kamtibmas guna menciptakan Kamtibmas aman dan kondusif di Jl. Rakutta Sembiring, Kel. Nagapita, Kec. Siantar Martoba, Jumat (21/2).(Waspada-Ist).

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polres Pematangsiantar melalui Polsek Siantar Martoba melaksanakan Jumat Curhat keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) guna menciptakan Kamtibmas aman dan kondusif.

Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kapolsek Siantar Martoba AKP Restuadi menyebutkan Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Aiptu J. Hutauruk, Aipda A. Malik dan Aipda A. Simatupang melaksanakan Jumat Curhat Kamtibmas di Jl. Rakutta Sembiring, Kel. Nagapita, Kec. Siantar Martoba, Jumat (21/2) siang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polres P.Siantar Jumat Curhat Ciptakan Kamtibmas Aman Dan Kondusif

IKLAN

Menurut Kapolsek Siantar Martoba, Jumat Curhat Kamtibmas itu bertujuan untuk lebih mendekatkan Polri khususnya Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Martoba dengan masyarakat.

Kemudian, lanjut Kapolsek Siantar Martoba, untuk menampung, mendengar dan menjawab keluhan dari masyarakat sebagai upaya menciptakan Kamtibmas yang aman serta kondusif dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri khususnya Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Martoba.

“Bhabinkamtibmas juga menyampaikan kepada masyarakat Kel. Nagapita berkaitan dengan Kamtibmas, agar menyampaikan dan menghubungi ke No. 110 Call Center atau langsung ke Bhabinkamtibmas serta Polsek Siantar Martoba,” sebut Kapolsek Siantar Martoba.(a28).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE