PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polres Pematangsiantar menggagalkan aksi tawuran dan mengamankan enam pria remaja yang menggunakan senjata tajam saat tawuran.
Keberhasilan Polres menggagalkan aksi tawuran itu setelah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Pematangsiantar mulai Sabtu (15/6) pukul 24:39.
Menurut Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno, sasaran KRYD yakni penyakit masyarakat (Pekat) seperti premanisme, tawuran, narkotika, perjudian, pornografi, minuman keras dan prostitusi.
Kali ini Kabag Log AKP Zulham memimpin KRYD dan mengawali dengan apel pembagian tugas di Simpang Apil Dayok Mirah, Jl. Jend. Ahmad Yani, Kel. Asuhan, Kec. Siantar Timur.
Para personel tersprint terbagi tiga tim terdiri Tim 1 Polsek Siantar Martoba dan Polsek Siantar Utara, Tim 2 Polsek Siantar Barat dan Polsek Siantar Timur, Tim 3 Polsek Siantar Selatan dan Polsek Siantar Marihat serta Tim Mobile yakni Patroli Shelter Sat Samapta, Timsus Datok Mirah, Brimob dan Sat Lantas.
Pada Minggu (16/6) pukul 00:00 terjadi pergeseran para personel ke Polsek sejajaran Polres untuk melaksanakan stasioner.
Sekitar pukul 03:00 masyarakat melaporkan ada aksi tawuran remaja membawa Sajam di Jl. Sisingamangaraja, Kel. Bukit Sofa, Kec. Siantar Sitalasari.
Kemudian, Tim Mobile langsung berangkat ke lokasi dan berhasil menggagalkan aksi tawuran itu dengan mengamankan 16 remaja serta turut mengamankan barang bukti berupa enam unit sepeda motor dan sembilan Sajam.
Para remaja yang masih duduk di bangku sekolah itu terdiri JEM, 17, Dis, 16, Gil, 16, Jo, 16, Gab, 15, If, 16, Ra, 15, AMA, 17, Ra, 15, Ad, 16, Al, 16, Ki, 15, An, 17, JS, 16, dan FA, 15.
Selanjutnya, Tim Mobile memboyong 16 remaja bersama barang bukti ke Mapolres. Sekitar pukul 05:00, pelaksanaan KRYD selesai dan para personel kembali melakukan apel konsolidasi di Mapolres.(a28).