Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres P.Siantar Gagalkan Tawuran Dan Amankan 16 Remaja Bawa Sajam

Personel Polres dan lainnya pose bersama setelah mengamankan 16 remaja sesudah menggagalkan aksi tawuran remaja itu dan barang bukti sepeda motor serta Sajam dari para remaja itu di Jl. Sisingamangaraja, Kel. Bukit Sofa, Kec. Siantar Sitalasari, Minggu (16/6) pukul 03:00.(Waspada-Ist).
Personel Polres dan lainnya pose bersama setelah mengamankan 16 remaja sesudah menggagalkan aksi tawuran remaja itu dan barang bukti sepeda motor serta Sajam dari para remaja itu di Jl. Sisingamangaraja, Kel. Bukit Sofa, Kec. Siantar Sitalasari, Minggu (16/6) pukul 03:00.(Waspada-Ist).

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polres Pematangsiantar menggagalkan aksi tawuran dan mengamankan enam pria remaja yang menggunakan senjata tajam saat tawuran.

Keberhasilan Polres menggagalkan aksi tawuran itu setelah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Pematangsiantar mulai Sabtu (15/6) pukul 24:39.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polres P.Siantar Gagalkan Tawuran Dan Amankan 16 Remaja Bawa Sajam

IKLAN

Menurut Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno, sasaran KRYD yakni penyakit masyarakat (Pekat) seperti premanisme, tawuran, narkotika, perjudian, pornografi, minuman keras dan prostitusi.

Kali ini Kabag Log AKP Zulham memimpin KRYD dan mengawali dengan apel pembagian tugas di Simpang Apil Dayok Mirah, Jl. Jend. Ahmad Yani, Kel. Asuhan, Kec. Siantar Timur.

Para personel tersprint terbagi tiga tim terdiri Tim 1 Polsek Siantar Martoba dan Polsek Siantar Utara, Tim 2 Polsek Siantar Barat dan Polsek Siantar Timur, Tim 3 Polsek Siantar Selatan dan Polsek Siantar Marihat serta Tim Mobile yakni Patroli Shelter Sat Samapta, Timsus Datok Mirah, Brimob dan Sat Lantas.

Pada Minggu (16/6) pukul 00:00 terjadi pergeseran para personel ke Polsek sejajaran Polres untuk melaksanakan stasioner.

Sekitar pukul 03:00 masyarakat melaporkan ada aksi tawuran remaja membawa Sajam di Jl. Sisingamangaraja, Kel. Bukit Sofa, Kec. Siantar Sitalasari.

Kemudian, Tim Mobile langsung berangkat ke lokasi dan berhasil menggagalkan aksi tawuran itu dengan mengamankan 16 remaja serta turut mengamankan barang bukti berupa enam unit sepeda motor dan sembilan Sajam.

Para remaja yang masih duduk di bangku sekolah itu terdiri JEM, 17, Dis, 16, Gil, 16, Jo, 16, Gab, 15, If, 16, Ra, 15, AMA, 17, Ra, 15, Ad, 16, Al, 16, Ki, 15, An, 17, JS, 16, dan FA, 15.

Selanjutnya, Tim Mobile memboyong 16 remaja bersama barang bukti ke Mapolres. Sekitar pukul 05:00, pelaksanaan KRYD selesai dan para personel kembali melakukan apel konsolidasi di Mapolres.(a28).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE