Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres P.Siantar Gagalkan Tawuran Dan Amankan 15 Remaja

Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melakukan identifikasi, edukasi dan pembinaan terhadap 15 remaja setelah bersama personel Posyan 2 Simpang Dua menggagalkan aksi tawuran 15 remaja itu di Jl. Sisingamangaraja, Kel. Nagahuta, Kec. Siantar Marimbun, Minggu (7/4) pukul 03:10 dan mengamankan 15 remaja itu ke Polsek Siantar Marihat.(Waspada-Ist)
Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melakukan identifikasi, edukasi dan pembinaan terhadap 15 remaja setelah bersama personel Posyan 2 Simpang Dua menggagalkan aksi tawuran 15 remaja itu di Jl. Sisingamangaraja, Kel. Nagahuta, Kec. Siantar Marimbun, Minggu (7/4) pukul 03:10 dan mengamankan 15 remaja itu ke Polsek Siantar Marihat.(Waspada-Ist)

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polres Pematangsiantar melalui Polsek Siantar Marihat menggagalkan aksi tawuran di Jl. Sisingamangaraja, Kel. Nagahuta, Kec. Siantar Marimbun, Minggu (7/4) pukul 03:10 serta mengamankan 15 remaja terlibat tawuran.

Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kapolsek Siantar Marihat AKP Relina Lumbangaol, Senin (8/4) menyebutkan personil piket Polsek Siantar Marihat bersama personel Pos Pelayanan (Posyan) 2 Simpang Dua Operasi Ketupat Toba 2024 bergerak cepat menggagalkan aksi tawuran itu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polres P.Siantar Gagalkan Tawuran Dan Amankan 15 Remaja

IKLAN

Kapolsek Siantar Marihat menyebutkan 15 orang remaja yang berhasil mereka amankan terdiri DMS, 17, FBCH, 17, ES, 18, SRP, 20, JS, 20, RS, 17, HS, 15, SMS, 17, SS, 18, RAM, 17, PRP, 18, WMS, 15, MAA, 17, dan AA, 18.

Menurut Kapolsek Siantar Marihat, keberhasilan menggagalkan aksi tawuran itu atas bantuan informasi dari masyarakat.

Pada pagi harinya sekitar pukul 08:50, Polsek Siantar Marihat melakukan identifikasi, edukasi dan pembinaan terhadap 15 remaja itu di halaman Polsek Siantar Marihat serta mendampingi para orangtua masing-masing

Selanjutnya, Polsek Siantar Marihat mengembalikan 15 remaja itu kepada orangtuanya masing masing setelah membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

“Polsek Siantar Marihat telah mengembalikan 15 remaja itu kepada orangtua masing-masing setelah membuat surat pernyataan,” akhir Kapolsek Siantar Marihat.(a28).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE