PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polres Pematangsiantar melalui Sat Resnarkoba meringkus dua terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu-sabu, pria JP, 30, warga Jl. Mangga Ujung, Kel. Parhorasan Nauli, Kec. Sianțar Marihat dan pemilik sabu dan ganja, pria AS, 21, warga Jl. Farel Pasaribu, Gg. Komet, Kel. Pardamean, Kec. Sianțar Marihat.
Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kasat Resnarkoba AKP JH. Pardede menyebutkan Tim Opsnal Sat Resnarkoba meringkus JP di Jl. Farel Pasaribu, Kel. Pardamean, Kec. Sianțar Marihat, Rabu (12/2) pukul 00:35 dan meringkus AS di Jl. Melanthon Siregar, Kel. Karo, Kec. Sianțar Selatan, Selasa (11/2) pukul 22:15.
Menurut Kasat Resnarkoba, Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil menggagalkan peredaran sabu dan meringkus JP setelah mendapat informasi dari masyarakat di Jl. Farel Pasaribu persisnya di pinggir jalan ada peredaran narkoba.
Saat penggeledahan JP, Tim Opsnal Sat Resnarkoba menemukan barang bukti dua paket sabu seberat 0,79 gram dan uang Rp 550.000,- dari kantong jaket sebelah kiri, satu unit HP merk Oppo dari tangan kiri dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z BK 2161 SV.
Sementara, saat penggeledahan AS, Tim Opsnal Sat Resnarkoba menemukan barang bukti satu kotak rokok berisi satu paket sabu seberat 1,59 gram dari tangan kiri, satu plastik berisi ganja seberat 2,56 gram dari kantong depan celana, satu unit HP merk Infinix dari tangan kanan dan satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa plat.
Hasil interogasi, JP dan AS mengaku temuan barang bukti milik mereka, hingga Tim Opsnal Sat Resnarkoba membawa JP dan AS beserta barang bukti ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres.
“Tersangka JP dan AS hingga saat ini sudah dalam pengamanan untuk melakukan pemeriksaan dan pengembangan, kemudian memproses mereka sesuai prosedur hukum yang berlaku,” sebut Kasat Resnarkoba.(a28).
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.