PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polres Pematangsiantar melalui Polsek Siantar Utara dengan gerak cepat menggagalkan aksi tawuran sekelompok remaja, Senin (6/5) sekitar pukul 00:30.
Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno menyebutkan awalnya Kapolsek Siantar Utara AKP Herli D Damanik memerintahkan Kanit Samapta Ipda E. Sitohang memimpin pelaksanaan patroli dalam menekan kenakalan remaja dan aksi tawuran yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek, Minggu (5/5) pukul 23:45.
Selanjutnya, saat patroli para personel Polsek Siantar Utara menemukan sekelompok pemuda sedang kumpul-kumpul di Jl. Rakutta Sembiring, Simpang Jl. Bah Tonggoran, depan gereja HKBP Martoba, Kel. Sigulanggulang, Kec. Siantar Utara, Senin (6/5) sekitar pukul 00:30.
Namun, ketika melihat polisi datang, para pemuda itu melarikan diri dan saat itu personel Polsek Siantar Utara berhasil mengamankan satu orang pemuda, RGN, 18, warga Kec. Siantar Utara.

Kemudian, personel Polsek Siantar Utara melakukan pemeriksaan terhadap satu unit sepeda motor Suzuki Spin tanpa plat nomor polisi dan merupakan kenderaan RGN serta menemukan barang bukti dua mercon jenis Roman Candle 0.8 dengan lima tembakan.
Hasil interogasi, RGN mengaku bersama teman-temannya sudah sering melakukan aksi tawuran di Pematangsiantar dan dua mercon itu rencananya akan menggunakannya dalam aksi tawuran antara remaja Nagori (desa) Rambung Merah, Kec. Siantar, Kab. Simalungun yang tergabung dalam kelompok Zerman Boys melawan remaja Jl. Medan, Gg. Air Bersih, Kel. Naga Pitu, Kec. Siantar Martoba yang tergabung dalam kelompok Cucu Oppung di Simpang Apil Dayok Mirah, Jl. Medan, Kel. Asuhan, Kec. Siantar Timur.
Menurut RGN, rencana aksi tawuran itu merupakan aksi balasan kepada kelompok Cucu Oppung sehubungan dengan adanya penyerangan kelompok Cucu Oppung di sekitar Kel. Asuhan, Minggu (5/5) pukul 04:00.
Kelompok Zerman Boys bergabung dengan remaja Parluasan, Kec. Siantar Utara dengan nama kelompok Kinning Pride dan Kinning Junior, remaja Lorong 20, Kec. Siantar Utara dengan nama kelompok Limboto Area, sedang Cucu Oppung bergabung dengan kelompok Kampung Karo, Kec. Siantar Selatan dengan nama kelompok Lenong Pride.
Mendengar informasi dari RGN itu, Ipda E. Sitohang segera melakukan pencarian terhadap empat teman RGN yang ikut aksi tawuran dengan mendatangi rumah masing-masing yang berada di wilayah hukum Polsek Siantar Utara, namun tidak menemukan empat remaja itu di rumah masing-masing.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap RGN dan mendampingi orangtuanya, Ipda E. Sitohang mengamankan barang bukti mercon dan sepeda motor di Polsek Siantar Utara serta memperbolahkan RGN bersama orangtuanya pulang ke rumah dan wajib lapor ke Polsek Siantar Utara.
Pada kesempatan itu, Kapolsek Siantar Utara mengimbau kepada masyarakat untuk mengawasi anaknya agar tidak melakukan tawuran demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di Pematangsiantar.
Kegiatan patroli berlangsung hingga selesai pukul 03:40 dan secara umum berjalan lancar serta kondusif.
Sebelumnya, telah terjadi tawuran brutal dengan merusak rusak rumah, warung dan mobil masyarakat di Simpang Rambung Merah, Kel. Asuhan, Kec. Siantar Timur, Kel. Sumber Jaya dan Kel. Naga Pitu, Kec. Siantar Martoba, Minggu (5/5) mulai pukul 01:30 sampai pukul 04:30.
Aksi tawuran yang melibatkan sekitar ratusan orang dari dua kelompok berbeda dengan menggunakan benda keras dan senjata tajam, bahkan saling serang dengan lemparan batu serta bentrok fisik itu bukan saja mengganggu kepentingan umum dan membuat masyarakat trauma, karena kebrutalan tawuran itu mengakibatkan kerusakan sejumlah rumah, warung, tempat usaha dan mobil.
Beberapa warga sekitar menyebutkan saat aksi tawuran yang brutal dan membabi buta itu, teriakan kelompok massa yang saling serang membuat situasi begitu mencekam.
Menurut warga yang menjadi korban, masyarakat jelas sangat resah, karena tidak bisa tidur, apalagi beberapa rumah dan mobil rusak terkena lemparan.
Beberapa warga yang menjadi korban terdiri Jasopat Gultom, 43, yang mengalami kaca mobilnya pecah saat parkir di depan rumah, Later Brutu, 41, mengalami kerugian akibat kaca rumahnya pecah dan seng rumahnya juga rusak terkena lemparan batu ukuran besar.
Selain itu, Jepri Sihombing, 53, mengalami kerugian akibat atap dan pintu rumah mengalami kerusakan akibat lemparan batu, Andres, 44, mengalami kerugian akibat lemparan batu ke teras rumah dan pot bunga berserakan, Nyoko, 35, mengalami kerugian akibat pintu rumah toko (Ruko) miliknya hancur akibat aksi tawuran dan bahkan sejumlah orang menerobos masuk dan menghancurkan isi Ruko.
Akibat mengalami kerugian dan merasa trauma, karena tawuran itu, puluhan warga mendatangi Polres Pematangsiantar, Minggu (5/5) siang dan meminta aparat kepolisian segera mengusut tuntas dan menangkap para pelaku tawuran yang juga melakukan pengrusakan.
Personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres menerima kedatangan puluhan warga itu, namun puluhan warga itu meminta agar bertemu dengan Kapolres. Namun, personel SPKT malah menyodorkan formulir pengaduan masyarakat (Dumas) dan meminta agar puluhan warga itu datang pada Senin (6/5) untuk melakukan audiensi.
Ketua RT Kel. Asuhan Amir Rumahorbo, 61, yang rumahnya juga mengalami kerusakan akibat aksi tawuran itu berharap Kapolres menyikapi dan segera bertindak tegas terhadap para pelaku yang melakukan perusakan, karena berkaitan dengan keselamatan masyarakat.
Kepada Kapolres, Amir juga berharap agar segera menindaklanjuti kasus itu dan bertindak tegas untuk segera menangkap pelaku aksi tawuran dan menghukum mereka seberat-beratnya agar tidak ada lagi korban.(a28).