Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres P. Siantar Dorong Masyarakat Manfaatkan Lahan Kosong

Polres P. Siantar Dorong Masyarakat Manfaatkan Lahan Kosong
Polres Pematangsiantar melalui Polsek Siantar Marihat menugaskan Bhabinkamtimas Kel. Simarimbun Bripka Johannes Siregar melakukan sambang kepada warga binaan Remijunita Nababan di perladangan di Kel. Simarimbun, Kec. Siantar Marimbun, Rabu (16/4) agar memanfaatkan lahan kosong.(Waspada/Ist)

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polres Pematangsiantar melalui Polsek Siantar Marihat mendorong masyarakat memanfaatkan lahan kosong.

Kapolres AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak melalui Kapolsek Siantar Marihat AKP Doni Simanjuntak menyebutkan dorongan kepada masyarakat itu dengan menugaskan Bhabinkamtimas Kel. Simarimbun Bripka Johannes Siregar untuk melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaan di perladangan di Kel. Simarimbun, Kec. Siantar Marimbun, Rabu (16/4) siang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polres P. Siantar Dorong Masyarakat Manfaatkan Lahan Kosong

IKLAN

Dalam kegiatan sambang itu, Briptu Johannes Siregar bertemu dengan Remijunita Nababan yang sedang membersihkan dan mempersiapkan lahan miliknya dan akan menanaminya dengan jagung.

Pada kesempatan itu, Bripka Johannes Siregar menanyakan keluhan dan kendala warga binaannya itu dalam bertani jagung.

Kemudian, menyampaikan imbauan agar tidak membakar sampah atau rerumputan ilalang dari lahan perladangan agar tidak terjadi polusi serta sampah itu bisa menjadi pupuk organik.

“Kegiatan sambang itu bertujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat pada Polri, memperkuat hubungan atau menjalin silaturahmi dengan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah setempat, mendekatkan Polri di tengah-tengah masyarakat, mencegah terjadinya tindak pidana serta meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat,” jelas Kapolsek Siantar Marihat.(a28)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Accessibility