Polres Pematangsiantar melalui Polsek Sianțar Timur mencek jenazah korban di RS Vita Insani setelah mendapat informasi, korban meninggal sesudah terapi di Angel Refleksi, Komplek Mengaland, Jl. Sangnaualuh, Kel. Siopatsuhu, Kec. Sianțar Timur, Sabtu (9/2) pukul 17:00.(Waspada-Ist).
PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polres Pematangsiantar melalui Polsek Sianțar Timur mencek tempat kejadian perkara (TKP) korban tewas saat terapi di satu tempat refleksi.
Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kapolsek Sianțar Timur Iptu Edy JJ Manalu, Minggu (9/2) menyebutkan korban JS, 57, warga Kec. Silou Kahean, Kab. Simalungun tewas setelah terapi di Angel Refleksi, Komplek Megaland, Jl. Sangnaualuh, Kel. Siopatsuhu, Kec. Sianțar Timur, Sabtu (8/2) pukul 17:00.
Menurut Kapolsek Sianțar Timur, personel piket fungsi Polsek Sianțar Timur pimpinan Kanit Samapta Ipda TP. Tamba mencek TKP setelah personel piket penjagaan menerima laporan dari SPKT Polres tentang adanya korban meninggal dunia yang sudah berada di Rumah Sakit (RS) Vita Insani, Jl. Merdeka ketika sedang berada di Angel Refleksi.
Selanjutnya personel piket fungsi Polsek Sianțar Timur pimpinan Kanit Samapta mendatangi RS Vita Insani dan menemukan mayat korban sudah berada di ruangan jenazah RS itu, kemudian personel piket fungsi juga mencek TKP di Angel Refleksi.
Menurut Kapolsek Sianțar Timur, dari hasil pengecekan dan pengamatan di TKP serta terhadap korban tidak ada menemukan tanda-tanda kekerasan.
Sesuai keterangan saksi-saksi, lanjut Kapolsek Sianțar Timur, korban sudah beberapa kali terapis di Angel Refleksi itu dan pada Sabtu (8/2) sore, korban datang ke Angel Refleksi dengan mengendarai sepeda motor untuk terapi, kemudian memesan seorang terapis dengan mengatakan kakinya sedang dalam keadaan sakit serta terapis membawa korban ke lantai dua dan sebelum naik ke lantai dua, korban membeli minuman botol dari kasir Angel Refleksi.
Sampai di lantai dua, korban memakai celana pendek dari terapis. Saat terapis mengusuk, korban mengeluh merasakan sesak di dadanya, hingga terapis menyarankan agar korban beristirahat saja lebih dulu. Tidak berapa, korban mulai merasakan sakit yang lebih parah. Mengetahui hal itu, terapis memanggil terapis lainnya.
Melihat kondisi korban mulai melemah, seorang terapis langsung memesan taksi dan membawa korban ke RS Vita Insani. Namun, ketika tiba di IGD RS Vita Insani, dokter jaga menyatakan korban sudah meninggal dunia.
Anak korban, JPS mewakili keluarga membuat surat pernyataan lengkap bermeterai agar tidak melakukan autopsi terhadap jenazah korban, karena korban memiliki riwayat penyakit diabetes dan asam urat yang sudah lama, bahkan dua tahun terakhir sudah kronis.
“Anak korban berkeyakinan korban meninggal akibat penyakitnya dan sudah membuat surat pernyataan tidak melakukan autopsi. Kami sudah menyerahkan jenazah korban untuk membawanya pulang ke rumah duka guna menyemayamkan dan mengebumikannya.(a28).
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.