PEMATANGSIANTAR (Waspada) : Polres Pematangsiantar mengecek tempat kejadian penemuan mayat anggota TNI AD aktif di satuan Kota Pematangsiantar, korban Serma MS, 52, dalam rumahnya di Jl. Penyerang, Kel. Bah Kapul, Kec. Siantar Timur, Kamis (26/12) sekitar pukul 08:00.
Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno menyebutkan personel piket SPKT bersama Unit Fungsi Polsek Siantar Martoba langsung melakukan pengecekan penemuan mayat di dalam rumah itu setelah mendapat informasi dari masyarakat.
Menurut keterangan para saksi dan warga, pada Rabu (25/12) sekitar pukul 17:00, pekerja korban masih bertemu dengan korban di rumahnya untuk mengurusi ternak ayam milik korban dan saksi Anja Sitepu, 48, juga menyebutkan korban tidak ada keluar rumah pada malam harinya.
Kemudian, pada keesokan harinya, Kamis (26/12) sekitar pukul 08:00 saksi Anja Sitepu bersama warga mendatangi rumah korban. Melihat pintu rumah korban dalam keadaan terkunci, saksi Anja Sitepu memanggil korban, namun tidak ada sahutan.
Merasa curiga, saksi Anja Sitepu mengintip ke dalam rumah dan melihat korban sudah tergeletak di atas tempat tidur di dalam rumah. Selanjutnya, saksi Anja Sitepu bersama warga mendobrak pintu rumah dan setelah melihat serta memeriksa korban, ternyata korban sudah meninggal dunia.
Setelah menemukan korban meninggal, warga melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian dan personel piket SPKT bersama Unit Fungsi Polsek Siantar Martoba serta personel piket Polres Pematangsiantar langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian.
Kakak kandung korban, Lasmida Siregar, 58, yang datang ke tempat kejadian menyebutkan korban merupakan prajurit TNI AD aktif dan tinggal sendirin di rumahnya, karena korban sudah berpisah dengan isterinya serta menurut kakaknya, korban juga memiliki riwayat penyakit jantung (komplikasi).
“Sesuai pengakuan keluarga dan tetangga, korban memiliki riwayat penyakit jantung serta untuk proses lebih lanjut, kami serahkan ke pihak Denpom I/1 Pematangsiantar, karena korban masih prajurit TNI AD aktif,” jelas Kapolsek Siantar Martoba AKP Restuadi.(a28).