Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres P.Siantar Beri Bantuan Sumur Bor Masjid Al-Hidayah

            PEMATANGSIANTAR (Waspada): Melalui program Polri peduli lingkungan, Polres Kota Pematangsiantar memberi bantuan pembuatan pengeboran sumur bos masjid Al-Hidayah Pondok Tengah, Jl. Pdt. J. Wismar Saragih, Kel. Tanjung Pinggir, Kec. Siantar Martoba, Rabu (30/8).

Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno menjelaskan kegiatan bakti sosial itu merupakan wujud nyata kepedulian Polri dan bakti sosial yang mereka lakukan itu bertujuan untuk membantu dan mempermudah jamaah Masjdi Al-Hidayah dalam mendapatkan air bersih.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polres P.Siantar Beri Bantuan Sumur Bor Masjid Al-Hidayah

IKLAN

“Harapannya, bantuan ini dapat bermanfaat bagi jamaah Masjid Al-Hidayah dan warga yang membutuhkannya,” harap Kapolres.

Polres P.Siantar Beri Bantuan Sumur Bor Masjid Al-Hidayah

Kapolres mengungkapkan ada tiga titik yang akan pelaksanaan pembangunan pompa air dan salah satunya Masjid Al-Hidayah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Sementara, Ketua BKM Masjid Al-Hidayah Sunari mengucapkan terimkasih yang sebesar-besarnya pada Polres Pematangsiantar atas pemberian bantuan itu.

“Semoga bantuan ini bisa bermanfaat kepada para jamaah dan ini menjadi motivasi bagai jamaah kami untuk terus bersinergi dengan Polres Pematangsiantar,” harap Sunardi.

Selanjutnya, peninjauan proses pembuatan sumur bor dan memutar besi kotrek untuk memutar mesin pengeboran dari Kapolres menutup kegiatan itu.        

Tampak hadir Wakapolres Kompol Pardamean Hutahaean, PJU Polres, Kapolsek Siantar Martoba Iptu Riswan dan personelnya, Kabag Keuangan Perumda Tirtauli Muliadi, Kabag Umum Perumda Tirtauli Iwan Lubis, Lurah Tanjung Pinggir Syarifuddin Sijabat, siswa Latja SIP 52, Babinsa Kel. Tanjung Pinggir Serda S. Hasibuan serta pengurus Masjid Al-Hidayah selaku penerima bantuan sumur bor dan pompa air.(a28).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE