PEMATANG SIANTAR (Waspada): Polres Kota Pematang Siantar memberikan 560 tindakan tilang teguran kepada para pengendara yang tidak mentaati tertib lalu lintas (Lantas) selama 14 hari berjalannya pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2022.
Kapolres AKBP Fernando melalui Kasat Lantas AKP Relina Lumbangaol, Sabtu (15/10) menyebutkan, pihaknya saat Operasi Zebra Toba itu, masih melakukan tindakan peneguran, baik secara tertulis dan lisan.
Menurut Kasat Lantas, selama pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2022, rata-rata pelanggaran yang paling banyak secara kasat mata seperti tidak memakai helm, spion, mengangkut penumpang lebih dari dua orang bagi kenderaan roda dua, sedang kendaraan roda empat, kebanyakan pengendara tidak menggunakan sabuk pengaman.

“Sesuai dengan arahan, pada pelaksanaan Operasi Zebra ini, kita mendapat tuntutan untuk bertindak secara edukatif, persuasif dan simpatik humanis, dengan harapan dapat menurunkan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas dan meningkatnya kedisiplinan masyarakat dalam berlalulintas dan mewujudkan kelancaran dan keselamatan lalu lintas yang lebih baik lagi di Pematang Siantar,” harap Kasat Lantas.
Kepada seluruh anggota yang bertugas di lapangan saat Operasi Zebra berlangsung, menurut Kasat Lantas, agar dapat menghindari perbuatan kontra produktif yang dapat merusak citra Polri dan selalu menjaga marwah Polri. “Saya juga meminta kepada petugas agar tidak berorientasi pada penegakan hukum (Gakkum) Lantas atau tilang pada masyarakat yang melanggar tertib berlalulintas. Kita harus mengutamakan kegiatan preemtif dan prefentif serta tindakan simpatik humanis.”
“Dengan pendekatan secara baik kepada pengendara, sosialisasi tentang tertib berlalulintas yang kita berikan dapat mereka terima dengan baik. Ke depan, kami berharap para pengendara, khususnya masyarakat Pematang Siantar dapat tertib dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada,” harap Kasat Lantas. (a28).