PEMATANGSIANTAR (Waspada): Terus menjaga komitmen memberantas narkoba, Polres Pematangsiantar kali ini mengamankan sembilan pelaku peredaran narkoba pada 12-17 September 2023.
“Polres dan Polsek jajaran terus melakukan penindakan terhadap para pelaku peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah Pematangsiantar,” sebut Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Plt Kasi Humas Iptu Jimmy Hutajulu dan Kasat Narkoba AKP Rudi SH Panjaitan, Minggu (17/9).
Menurut Plt Kasi Humas, sesuai data yang mereka terima sejak 12-17 September 2023, dalam penindakan terhadap pelaku peredaran gelap narkoba itu berhasil mengamankan sebanyak sembilan pelaku.
Sembilan pelaku itu terdiri S, 54, alias K, YAH, 33, TW, 27, IH, 58, EAS, 56, NS, 46, Z, 47, CAC, 20, dan S, 28. Lima diantaranya merupapan residivis peredaran gelap nerkotika.
Selain itu, Polres dan jajaran juga menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat 135,25 gram dan sabu-sabu seberat 4,43 gram.
Kemudian, Polres mengamankan sejumlah barang bukti yang memiliki keterlibatan dengan tindak pidana narkotika berupa uang Rp1.450.000, HP delapan unit, timbangan digital dua unit dan bong alat hisap sabu tiga unit.
Kapolres menyatakan penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba itu sebagai bentuk komitmen Polres dalam memberantas peredaran narkoba di Pematangsiantar.
“Penindakan hari kelima, kita mengamankan sembilan orang. Polres dan Polsek jajaran terus memburu pelaku, bandar hingga ke jaringannya,” imbuh Kapolres.
Di beberapa pertemuan, Kapolres menegaskan pihaknya akan terus mengoptimalkan upaya-upaya dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pematangsiantar serta penangannya secara extra ordinary.
Kapolres juga menghimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di sekitar mereka.(a28).